Opini—-Berapa kali hari ini kita membuka media sosial? Lima kali? Sepuluh kali? Atau bahkan lebih dari itu? Di era digital, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kita menggunakannya untuk mencari informasi, berbagi pengalaman, menyampaikan pendapat, bahkan membangun relasi.
Namun, pernahkah kita bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sudah menjadi warga digital yang baik?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan pada Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.
Di tengah derasnya arus informasi, perdebatan tanpa batas, dan fenomena viral yang datang silih berganti, Pancasila sesungguhnya tidak hanya relevan di ruang kelas, kantor pemerintahan, atau forum resmi kenegaraan.
Pancasila juga dibutuhkan di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Hari ini, tantangan kebangsaan tidak hanya hadir di dunia nyata, tetapi juga di media sosial.
Hoaks menyebar dalam hitungan detik, Ujaran kebencian mudah ditemukan di kolom komentar.
Perundungan digital menjadi fenomena yang terus berulang.
Di sinilah pentingnya memahami konsep netizenship atau kewargaan digital.
Netizenship bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan bersikap bertanggung jawab, beretika, dan menghormati hak orang lain di ruang digital.
Dengan kata lain, menjadi netizen yang baik tidak cukup hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga matang secara moral.
Lalu, apa hubungannya netizenship dengan Pancasila?
Hubungannya sangat erat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya dapat menjadi kompas dalam bermedia sosial.
Sila pertama mengajarkan pentingnya moralitas dan tanggung jawab dalam setiap tindakan, termasuk saat menulis komentar atau membagikan informasi.
Sila kedua mengingatkan kita untuk memperlakukan sesama pengguna media sosial secara manusiawi, bukan dengan hinaan, perundungan, atau ujaran kebencian.
Sila ketiga tentang persatuan Indonesia menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan politik, suku, agama, atau pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menyerang di dunia maya.
Bukankah media sosial seharusnya menjadi ruang dialog, bukan arena permusuhan?
Sementara itu, sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dan menghargai pendapat orang lain.
Di media sosial, kita sering menemukan perdebatan yang berubah menjadi pertengkaran karena masing-masing pihak merasa paling benar.
Padahal, demokrasi yang sehat justru membutuhkan kemampuan mendengar dan menghormati perbedaan.
Adapun sila kelima mengajak kita mewujudkan keadilan sosial, termasuk dalam memperlakukan orang lain di ruang digital.
Jangan sampai media sosial hanya menjadi tempat untuk memperkuat kelompok sendiri sambil mengabaikan atau merendahkan kelompok lain.
Sayangnya, realitas yang kita hadapi saat ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya hadir dalam praktik bermedia sosial.
Banyak pengguna yang lebih cepat menekan tombol “bagikan” daripada memeriksa kebenaran informasi.
Banyak yang lebih senang memenangkan perdebatan daripada mencari kebenaran.
Bahkan, tidak sedikit yang mengukur keberhasilan sebuah unggahan dari jumlah likes dan views, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Karena itu, Hari Lahir Pancasila tidak cukup diperingati dengan upacara, unggahan ucapan selamat, atau memasang twibbon semata.
Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari.
Sebelum membagikan informasi, kita bisa bertanya: apakah ini benar? Sebelum berkomentar, kita bisa bertanya: apakah ini bermanfaat? Sebelum ikut menyerang seseorang yang sedang viral, kita bisa bertanya: apakah saya ingin diperlakukan seperti itu?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut mungkin tampak sepele, tetapi justru menjadi wujud nyata pengamalan Pancasila di era digital.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah bagaimana membuat masyarakat semakin aktif di media sosial, melainkan bagaimana menjadikan media sosial sebagai ruang yang lebih beradab.
Di tengah dunia digital yang bergerak begitu cepat, Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral yang membantu kita menentukan arah.
Maka pada Hari Lahir Pancasila ini, mari tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga menjadi warga digital yang bertanggung jawab.
Sebab, kualitas ruang digital Indonesia pada masa depan sangat ditentukan oleh pilihan-pilihan kecil yang kita lakukan hari ini setiap kali mengetik, mengunggah, berkomentar, dan berbagi.






