SINJAI, MarajaNews—Tragedi berdarah mengguncang Dusun Sapuberu, Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, pada Minggu malam (19/04/2026).
Duel senjata tajam yang melibatkan tiga pria yang saling bertetangga ini mengakibatkan seluruh pihak mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perkelahian ini diduga kuat dipicu oleh api cemburu yang berujung pada dendam lama.
“Perselisihan ini berakar dari permasalahan asmara. Ahmad (korban) diduga tidak menerima adanya kedekatan antara pelaku, Andi Patawari, dengan istrinya yang bernama Hartati,” ungkap Iptu Agus Santoso saat ditemui MarajaNews pada Senin (20/04/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WITA saat Andi Patawari (41) mendatangi rumah majikannya, Arsyad, untuk menghadiri acara selamatan.
Di saat yang sama, Ahmad (53) sudah berada di depan rumah tersebut dan diduga sempat melontarkan tantangan duel kepada Andi.
Meski sempat dilerai oleh warga, ketegangan kembali memuncak saat Andi hendak pulang sekira pukul 21.30 WITA.
Ahmad diduga menghadang dan memukul Andi menggunakan balok kayu.
“Merespons serangan itu, Andi mencabut parang yang dibawanya dan menyerang balik Ahmad. Di tengah perkelahian, anak Ahmad yang bernama Rahmat (23) datang membantu ayahnya dengan memukul kepala Andi menggunakan batang besi. Aksi ini dibalas Andi dengan serangan senjata tajam secara membabi buta,” tambah Iptu Agus Santoso.
Akibat pertikaian brutal tersebut, ketiga pria ini mengalami luka robek dan luka dalam yang serius.
Ahmad (53) Mengalami luka tebas di bagian kepala, lengan kiri, betis kanan, dan punggung kaki kanan, Sementara anaknya Rahmat(23) Mengalami luka terbuka di kepala bagian belakang, pelipis kiri, dahi, lengan kanan, serta bagian perut.
Sedangkan Andi Patawari(41) Mengalami luka terbuka di bagian kepala dan luka lebam pada lengan kanan.
Saat ini, Ahmad dan Rahmat tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sinjai. Sementara itu, Andi Patawari telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik ini merupakan kelanjutan dari dendam lama sejak tahun 2022.
Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa yang sebelumnya mengakibatkan Andi Patawari sempat mendekam di penjara.
Mengingat para pihak tinggal di dusun yang sama dengan jarak rumah yang berdekatan, Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur, kini melakukan langkah antisipasi ketat guna mencegah aksi balasan dari pihak keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat Dusun Sapuberu untuk tetap tenang dan menahan diri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas AKBP Jamal.





