Sinjai, MarajaNews—Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/235/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 21 Juli 2026.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di belakang Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai.
Korban diketahui bernama Ragil Febriansyah (19), seorang pelajar asal Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Sementara itu, tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RR (16), IK (17), dan DNR (15).
Ketiganya merupakan remaja yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Utara.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban mendatangi sebuah toko untuk membeli rokok.
Tak lama berselang, para terduga pelaku bersama beberapa rekannya datang dan diduga langsung melakukan pengeroyokan.
“Korban masuk ke toko untuk membeli rokok. Tiba-tiba para pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Iptu Agus Santoso.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir serta mengeluhkan rasa sakit di bagian kepala akibat pukulan tangan kosong.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sinjai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta tempat tinggal mereka.
“Anggota kemudian bergerak melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan ketiganya,” jelasnya.
Ketiga remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RR mengaku melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak dua kali hingga mengenai bahu kiri korban.
RR juga mengaku saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras.
Sementara itu, IK mengaku menendang korban menggunakan kaki kiri sebanyak dua kali hingga mengenai paha kanan korban.
Sedangkan DNR mengaku memukul korban satu kali pada bagian kepala dan tiga kali pada bahu kanan korban menggunakan tangan kanan.
“Saat ini para pelaku masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Agus.
Terpisah, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan remaja,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana.
“Jangan sampai hanya karena emosi sesaat atau pengaruh minuman keras, masa depan mereka harus berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
AKBP Jamal menambahkan, Polres Sinjai akan terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi premanisme, peredaran minuman keras, maupun tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.







