Kejari Sinjai Musnahkan BB 48 Perkara, Termasuk Sabu, Bom Ikan hingga Ratusan Obat Terlarang

Kejari Sinjai Lenyapkan Sabu dan 839 Butir Obat Trihexyphenidyl(Dok.Istimewah)

Sinjai, MarajaNews—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan ini merupakan perkara yang ditangani sejak Januari-Juni 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung pagi hari di halaman Kantor Kejari Sinjai yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Pemusnahan barang bukti ini dari 48 perkara terdiri dari perkara OHARDA sebanyak 7 perkara, Narkotika sebanyak 29 perkara dan Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 12 perkara yang telah mempunyai hukum tetap.

Baca Juga:  Hantam Truk Parkir di Sinjai Selatan, Pengendara Motor Supra Tewas

 

“Narkotika Jenis sabu dengan berat 24,98 gram atau berat netto 13,9655 gram beserta alat penghisap shabu dan obat berlogo y Trihexyphenidyl sebanyak 839 Butir jenis,” ujarnya Kamis, 16/7/2026.

 

Selain itu, kata Budiman barang bukti lainnya berupa senjata tajam, pakaian dan Pupuk amonium nitrat kurang lebih seberat 2 kilogram serta detonator rakitan atau merupakan pemicu pada bahan peledak.

 

Pemusnahan ini menurutnya adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan luar biasa (extraordinary crime), khususnya peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

 

Keberhasilan pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti ini tidak lepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Ketua PN Sinjai Gelar Sosialisasi Intensif Persiapan Pemberlakuan KUHP Baru Mulai Januari Mendatang

 

“Saya menyampaikan apresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas. Mari terus memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan menyatakan perang terhadap kejahatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Pos terkait