Tanpa Aturan Jelas, Warga Massangkae Dorong Perdes untuk Cegah Konflik

Ilustrasi (Dok.Istimewa)

Bone, MarajaNews – Sebuah insiden yang melibatkan warga di Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, berujung pada kerusakan kendaraan milik salah satu pihak. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, Sabtu (26/04/2026).

Menurut keterangan tokoh masyarakat, Andi Irfandi, kejadian bermula saat sepasang muda-mudi yang berada di lokasi ditegur oleh warga terkait aktivitas pergaulan.

“Teguran itu tidak diindahkan, sehingga beberapa warga kemudian mendatangi mereka. Di situlah terjadi tindakan spontan yang berujung pada perusakan kendaraan,” jelasnya, Jumat (01/05/2026).

Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah di tingkat dusun. Dalam forum itu, muncul usulan agar pemerintah desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur ketertiban umum, termasuk batasan pergaulan serta mekanisme penanganan konflik sosial.

Baca Juga:  OSWIS Berbagi di Bulan Ramadan, Santri Wahdah Islamiyah Sinjai Tebar Sembako untuk Warga

“Dalam musyawarah, ada usulan supaya dibuat Perdes, agar masyarakat punya pegangan dan tidak bertindak sendiri-sendiri,” ujarnya.

Namun demikian, Andi Irfandi menilai hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari usulan tersebut. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada aturan yang jelas, penanganan seperti ini bisa berbeda-beda. Itu yang bisa menimbulkan kesan tidak adil,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa ketiadaan regulasi membuat respons masyarakat cenderung bergantung pada penilaian masing-masing di lapangan.

“Kadang niatnya menegur, tapi karena tidak ada batasan yang jelas, bisa berujung pada tindakan yang justru menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Andi Irfandi berharap pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat segera merumuskan Perdes sebagai pedoman bersama, agar penanganan persoalan sosial lebih terarah dan proporsional.

Baca Juga:  Dua Rumah Semi Permanen di Sinjai Utara Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Muh. Asri Arsyad, telah dilakukan, namun hingga berita ini disusun belum diperoleh tanggapan.

Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola sosial di Desa Massangkae ke depan.

Pos terkait