Siapa Sosok A? Disebut Jadi Penjamin Tunggakan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Sinjai

Gambar Ilustrasi(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Sinjai, yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto, kini tengah didera isu miring.

 

Bacaan Lainnya

Di balik kemegahan proyek senilai Rp245 miliar tersebut, sejumlah pelaku UMKM lokal di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, justru menjerit akibat tunggakan utang yang ditinggalkan para pekerja.

 

Kini, sorotan tertuju pada sosok berinisial A, seorang pekerja yang disebut-sebut menjadi penjamin atas pelunasan utang tersebut, namun hingga kini keberadaannya justru memicu tanda tanya.

 

Berdasarkan keterangan para korban, sosok A muncul sebagai figur penting karena dia berperan sebagai Penjamin pelunasan utang mandor pekerja bernama Tomo.

Baca Juga:  Antisipasi AMARAH hingga May Day, Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

 

Marlina (43), pengusaha katering lokal yang merugi puluhan juta rupiah, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menahan Mandor Tomo agar tidak mudik sebelum utang lunas.

 

Namun, Tomo akhirnya diizinkan pulang ke Jawa setelah adanya jaminan dari pekerja berinisial A, yang diperkuat oleh kesaksian dua petugas keamanan proyek.

 

“Ada surat perjanjian tertulis dari Mandor Tomo. Saya percaya karena ada jaminan dari A itu, tapi sampai sekarang uangnya belum ada,” keluh Marlina, Minggu (10/5/2026)

 

Ironisnya, sosok A yang dipercaya sebagai penjamin ternyata juga memiliki Utang pribadi.

 

Marlina mengungkapkan bahwa A sendiri masih memiliki utang pribadi sebesar Rp5 juta kepadanya, di luar total piutang katering sebesar Rp20,4 juta yang belum terbayar.

Baca Juga:  SPPG Milik Anggota DPRD Sulsel Heriwawan Sajikan Makanan Diduga Busuk

 

Dampak Bagi Pelaku Usaha Kecil Bukan hanya Marlina, Sinar (42), pemilik warung kelontong setempat, juga menjadi korban.

 

Ia mengaku merugi sebesar Rp4,7 juta akibat utang makan, rokok, dan kebutuhan harian para pekerja yang pulang ke Jawa sejak sebelum Idulfitri 2026.

 

“Mandor berjanji tanggung jawab setelah Lebaran, tapi sekarang tidak ada respons saat dihubungi,” ujar Sinar.

 

Proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya KSO – PT Bumi Perkasa Sidenreng ini diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sinjai.

 

Namun, realitanya justru membebani modal usaha kecil warga sekitar.

 

Para pelaku usaha kini mendesak pihak kontraktor utama maupun instansi terkait untuk segera turun tangan memediasi persoalan ini.

Baca Juga:  Sepanjang Januari hingga Maret 2026 Kasus Kebakaran di Sinjai Telan Kerugian Hingga Rp800 Juta

 

Mereka menuntut tanggung jawab nyata agar sisa pembayaran segera dilunasi demi kelangsungan hidup usaha kecil mereka.

 

“Kami hanya ingin uang kami kembali, Kami ini hanya pelaku usaha kecil yang mencari nafkah untuk kebutuhan sehari hari,” pungkas Marlina.

 

Pos terkait