Polemik Uang Kembalian di Alfamidi Sinjai Memanas, Aktivis Desak Manajemen Copot Kepala Toko

Foto Nizam Aktivis HMI Sinjai(kiri) foto Alfamidi (Kanan)

Sinjai, MarajaNews—Polemik dugaan potongan uang kembalian tanpa penjelasan yang terjadi di salah satu gerai Alfamidi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, terus menjadi sorotan publik.

 

Sejumlah kalangan mendesak manajemen Alfamidi agar tidak hanya meminta maaf, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

 

Aktivis masyarakat Sinjai, Nizam, menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan pelayanan kepada konsumen.

 

Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele meskipun nominal uang yang dipersoalkan relatif kecil.

 

“Persoalan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Manajemen harus segera melakukan evaluasi agar kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen dapat lebih ditingkatkan,” ujar Nizam.

 

Ia meminta manajemen Alfamidi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya pada proses transaksi di kasir serta pemberian informasi kepada pelanggan terkait setiap potongan atau program donasi.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Ikuti Simulasi Kegawatdaruratan Bahari di Pantai Mallenreng, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Pesisir

 

Lebih lanjut, Nizam mendesak agar manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

 

“Kalau memang terbukti ada kelalaian dalam pengawasan maupun pelayanan kepada konsumen, saya mendesak manajemen untuk mencopot kepala toko. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dan agar kepercayaan masyarakat terhadap Alfamidi tetap terjaga,” tegasnya.

 

Menurut Nizam, permintaan maaf saja belum cukup apabila tidak diikuti dengan langkah nyata berupa pembenahan sistem pelayanan dan penegakan disiplin terhadap pihak yang bertanggung jawab.

 

Sebelumnya, Kepala Toko Alfamidi Sinjai, Imam, telah menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas polemik yang terjadi.

 

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas kejadian tersebut,” ujarnya.

 

Imam menjelaskan kemungkinan persoalan tersebut terjadi karena tidak semua karyawan yang bertugas merupakan pegawai lama sehingga masih ada petugas yang belum sepenuhnya memahami prosedur pelayanan dan transaksi.

Baca Juga:  BRI Sinjai Tegaskan Komitmen Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat

 

“Tidak semua yang bekerja di toko ritel ini adalah orang lama. Mungkin ada yang masih baru dan belum mengetahui atau belum paham secara menyeluruh terkait aturan pelayanan,” katanya.

 

Terkait adanya keterangan donasi yang dikaitkan dengan BAZNAS, Imam menyebut kemungkinan program tersebut berada di bawah pengelolaan BAZNAS pusat mengingat Alfamidi merupakan perusahaan berskala nasional.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sinjai, Drs. H. M. Tahir, menegaskan bahwa BAZNAS Sinjai tidak memiliki kerja sama dengan Alfamidi terkait penghimpunan uang kembalian konsumen.

 

“Bisa ditanyakan langsung kepada Alfamidi yang bersangkutan. Kalau dikatakan ke BAZNAS, mungkin ke BAZNAS pusat karena Alfamidi merupakan perusahaan nasional. BAZNAS Sinjai belum ada kerja sama dengan Alfamidi terkait uang kembalian sisa belanja konsumen,” jelasnya.

Baca Juga:  Sempat Hilang di Perairan Teluk Bone, Dua Nelayan Asal Jeneponto Ditemukan Selamat

 

Polemik bermula dari keluhan seorang konsumen yang mengaku tidak menerima uang kembalian secara utuh saat berbelanja. Pada transaksi sebelumnya, struk belanja mencantumkan adanya donasi BAZNAS, sedangkan pada transaksi terakhir konsumen mengaku tidak menerima penjelasan dari kasir maupun keterangan pada struk mengenai selisih uang kembalian tersebut.

 

Nominal yang dipersoalkan berkisar antara Rp200 hingga Rp400 per transaksi. Meski nilainya kecil, kasus ini menjadi perhatian publik karena dikhawatirkan dapat terjadi kepada banyak konsumen apabila tidak segera dibenahi secara transparan.

 

Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari manajemen Alfamidi, apakah sebatas memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, atau juga melakukan evaluasi terhadap jajaran pengelola toko sebagaimana desakan yang disampaikan berbagai pihak.

Pos terkait