Polres Sinjai Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Empat Aksi Pencurian dalam Sebulan

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Curanmor (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/VI/2026/SPKT/Res Sinjai tertanggal 4 Juni 2026.

Baca Juga:  Bejat! Petani di Sinjai Rudapaksa Penyandang Disabilitas Hingga Lima Kali

Dalam laporan tersebut, korban diketahui bernama Siska Ambarwati.

Menurut IPTU Adi Asrul, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Sekretariat Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HD. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar IPTU Adi Asrul.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa HD tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian.

Terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Sinjai.

“Terduga pelaku sebelumnya telah melakukan tiga kali pencurian kendaraan bermotor dan satu kali pencurian mesin air yang seluruhnya terjadi pada Mei 2026,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, Arena Dibongkar dan Dibakar

Dalam kasus tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha NMAX warna hitam, satu unit Yamaha Jupiter warna hitam, satu unit Honda Beat warna biru, satu unit Yamaha Mio M3 warna biru-kuning, serta satu unit mesin air.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pos terkait