Sinjai, marajaNews—Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meluncurkan program Gerai Hukum gratis bagi masyarakat.
Program yang bekerja sama dengan praktisi hukum dari Tellu Cappa Law Firm ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Layanan tersebut berlangsung mulai 12 hingga 30 Oktober 2026 di Cafe 212, kawasan Alun-Alun Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Pemilihan lokasi di ruang publik tersebut bertujuan untuk mendekatkan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Sinjai, Sulharmin, mengatakan Gerai Hukum merupakan upaya memperluas akses terhadap keadilan sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Melalui Gerai Hukum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, edukasi, dan literasi hukum,” kata Sulharmin saat ditemui di Jalan Tondong, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, seluruh layanan yang diberikan melalui program tersebut tidak dipungut biaya.
“Layanan ini gratis,” ujarnya.
Sulharmin menjelaskan, Gerai Hukum terbuka untuk umum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi, baik perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
“Ini terbuka untuk umum bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, baik terkait perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” katanya.
Selain konsultasi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai hak-hak konstitusional, pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Melalui program tersebut, KNPI Sinjai berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum serta memiliki akses terhadap informasi hukum yang dibutuhkan.
“Kita berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum serta memiliki akses terhadap informasi dan bantuan hukum yang dibutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sinjai, Ikramullah, mengatakan Gerai Hukum merupakan salah satu bentuk kontribusi pemuda dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan dan informasi hukum.
Menurutnya, kehadiran layanan konsultasi di ruang publik diharapkan dapat memudahkan warga menyampaikan persoalan hukum tanpa merasa canggung.
“Keberadaan Gerai Hukum di ruang publik diharapkan dapat memudahkan warga menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi tanpa harus merasa canggung,” kata Ikramullah.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan informasi dan konsultasi hukum secara gratis.
“Kita berharap program Gerai Hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sinjai sekaligus memperkuat peran pemuda dalam mendorong kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.






