Bawa Busur Saat Operasi Pekat Lipu 2026, Dua Remaja di Sinjai Diciduk Polisi

Operasi Pekat Lipu 2026: Polres Sinjai Amankan Dua Remaja dan Sita Empat Anak Panah(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua remaja yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur beserta perlengkapannya, Rabu(08/07/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.06 Wita di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MF (15), warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, dan MRA (15), warga Dusun Mattoanging, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Adi Asrul menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Resmob melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Ikatan Purna Andalatsum Pramuka SMAN 2 Sinjai Masa Bakti 2026 - 2028 Gelar Rapat Kerja

Ketika melintas di Jalan Persatuan Raya, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di tepi jalan.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MF, Saat hendak diperiksa, MF diduga berusaha membuang anak panah jenis busur untuk menghilangkan barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, MF mengakui bahwa anak panah jenis busur tersebut akan diserahkan kepada rekannya, MRA, yang saat itu berada di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur,” ujar Kasat Reskrim.

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita Tim Resmob bergerak menuju Desa Biroro dan berhasil mengamankan MRA.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah ketapel, beberapa anak panah jenis busur, serta satu buah gunting” Jelas Iptu Adi Asrul.

Baca Juga:  Sinergi Pemkab Sinjai, UIAD, dan Panrita Literasi Institute Rayakan Hari Buku Internasional Dan Milad ke-36 UIAD

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga pelaku juga menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan rencana melakukan penyerangan.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa MF mengakui membuat anak panah jenis busur atas permintaan MRA, Sementara MRA mengakui telah meminta MF membuat senjata tajam tersebut.

“Dalam operasi itu, personel Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ketapel, empat anak panah jenis busur, satu buah gunting, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan oleh kedua remaja tersebut” Tutupnya.

Sementara itu Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fatur menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang maupun malam sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.

Baca Juga:  Bejat, Paman di Sinjai Cabuli Ponakanya Berusia 14 Tahun

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa ataupun memiliki senjata tajam tanpa hak. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pos terkait