Sinjai, MarajaNews—Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sinjai memberikan apresiasi kepada Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai atas keberhasilannya mengamankan dua remaja yang diduga membawa senjata tajam jenis busur dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Cabang Sinjai Fauzan, menilai langkah cepat aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai.
“Kami mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob Polres Sinjai. Aksi yang melibatkan senjata tajam jenis busur sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas pada malam hari. Keberhasilan mengamankan para terduga pelaku menjadi langkah positif dalam menjaga kondusivitas daerah,” ujar Fauzan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Sebelumnya, Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif melalui Operasi Pekat Lipu 2026.
Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai mengamankan dua remaja yang diduga membawa, menguasai, dan memiliki senjata tajam jenis busur beserta perlengkapannya.
Penindakan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 01.06 WITA di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MF (15), warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, dan MRA (15), warga Dusun Mattoanging, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Adi Asrul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat Tim Resmob melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.
Saat melintas di Jalan Persatuan Raya, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap MF, yang bersangkutan diduga berusaha membuang anak panah jenis busur untuk menghilangkan barang bukti.
Dari hasil interogasi awal, busur tersebut diduga akan diserahkan kepada MRA yang saat itu berada di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur. Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 WITA Tim Resmob bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MRA.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah ketapel, beberapa anak panah jenis busur, serta satu buah gunting. Selain itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik terduga pelaku juga menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan rencana penyerangan dan kini masih didalami penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MF mengakui membuat anak panah jenis busur atas permintaan MRA. Sementara MRA juga mengakui telah meminta MF membuat senjata tajam tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel, empat anak panah jenis busur, satu buah gunting, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan oleh kedua terduga pelaku.
Kapolres Sinjai menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang dan malam sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa ataupun memiliki senjata tajam tanpa hak. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai,” tegasnya.
Polres Sinjai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Sinjai yang aman, damai, dan kondusif.






