Opini: Etika Komunikasi dalam Ruang Digital

Sabrina Salsabilah, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIAD Sinjai (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews — Kasus dugaan kekerasan verbal dan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa norma.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini berdampak luas dengan setidaknya 27 korban, yang terdiri dari mahasiswi dan dosen perempuan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa komunikasi digital, meskipun hanya berupa tulisan, dapat menjadi bentuk kekerasan yang nyata.

Menurut saya, masih banyak yang menganggap bahwa apa yang diketik di ruang digital tidak memiliki dampak besar.

Padahal, kata-kata dalam percakapan digital justru bisa merendahkan, melukai, bahkan meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban.

Jarak dan tidak adanya tatap muka sering kali membuat seseorang merasa lebih bebas berkata tanpa batas.

Baca Juga:  Karbon Itu Ada di Sekitar Kita: Saatnya ASN Sulsel Bangkit Melihat Potensi Ekonomi yang Terlupakan

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika semakin kabur.

Dalam pandangan saya, ketika 16 orang terlibat dalam percakapan yang merendahkan perempuan, hal ini tidak lagi bisa dianggap sebagai candaan atau kesalahan individu semata.

Menurut saya, ini sudah mencerminkan adanya masalah kolektif dalam cara berkomunikasi dan cara memandang orang lain di ruang digital.

Banyaknya jumlah korban menunjukkan bahwa dampak dari “sekadar ketikan” tidak bisa diremehkan.

Bagi saya, ini adalah bukti bahwa tanpa etika, ruang digital dapat berubah menjadi tempat yang tidak aman dan berpotensi melanggengkan kekerasan, terutama terhadap perempuan.

Persoalan ini juga menyoroti pentingnya literasi digital yang tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis.

Baca Juga:  Membedah Ketidakadilan Gender dan Urgensi Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan di Indonesia

Menurut saya, kemampuan menggunakan teknologi harus diiringi dengan kesadaran etika dan tanggung jawab moral.

Tanpa itu, kemajuan digital justru akan memperbesar dampak negatif dalam kehidupan sosial.

Institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa.

Penanganan kasus seperti ini perlu dilakukan secara tegas dan transparan, tidak hanya untuk keadilan, tetapi juga sebagai pembelajaran bersama bahwa pelanggaran etika, sekecil apa pun bentuknya, tidak dapat ditoleransi.

Pada akhirnya, menurut saya, setiap ketikan adalah cerminan diri. Di balik layar, ada manusia yang memiliki martabat dan perasaan.

Oleh karena itu, menjaga etika komunikasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, bahkan ketika kita hanya menulis sebuah kalimat di ruang digital.

Baca Juga:  Give to Gain: Berpihak atau Membiarkan

Penulis: Sabrina Salsabilah (Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIAD Sinjai)

Pos terkait