Sinjai, MarajaNews—Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar guna memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap kapal-kapal nelayan di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Surahmat, dengan fokus mencocokkan dokumen fisik surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memverifikasi identitas kapal, kapasitas mesin, hingga jumlah kebutuhan solar yang diajukan.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa penggunaan solar oleh para nelayan di lokasi tersebut telah sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga. Kami melakukan pengawasan rutin untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi yang dapat merugikan nelayan kecil,” ujar IPTU Adi Asrul.
Ia menambahkan, pengawasan ini diharapkan mampu menjamin kelancaran aktivitas melaut para nelayan sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sinjai tetap terjaga.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah terkait subsidi energi agar benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.





