Gowa, MarajaNews—Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang bergelar profesor berinisial MK dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan.
Dosen yang diketahui berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar tersebut dilaporkan oleh Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I. atas dugaan tindak pengancaman.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/119/IX/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 11 September 2026.
Kepada awak media, Prof. Dr. Nur Syamsiah mengungkapkan bahwa dirinya memilih melaporkan perkara tersebut lantaran merasa terancam setelah terjadi dugaan intimidasi dalam sebuah pertemuan.
Menurutnya, pertemuan tersebut awalnya digelar untuk membahas dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
“Saya merasa terancam oleh oknum dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar tersebut. Padahal awalnya kami bertemu untuk menyelesaikan permasalahan mahasiswa Jurusan PGMI, namun perilaku yang tidak baik justru kami dapatkan,” ungkap Prof. Dr. Nur Syamsiah.
Ia kemudian menceritakan bahwa situasi dalam pertemuan berubah ketika terlapor diduga berbicara dengan nada tinggi sembari memukul meja dan menunjuk ke arahnya.
“Awal permasalahannya, ia datang dan duduk di meja yang telah disediakan. Namun tidak berselang lama, ia tiba-tiba berbicara dengan nada besar sambil memukul meja dan menunjuk ke arah saya sambil mengatakan, ‘saya akan habisi kamu’,” jelasnya.
Prof. Nur Syamsiah juga mengaku bahwa terlapor sempat mendatanginya dengan gerakan yang menurutnya terkesan hendak melakukan kekerasan, sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah orang yang berada di dalam ruangan.
“Setelah itu dia mendatangi saya, terkesan ingin memukul, namun dilerai oleh orang-orang yang ada dalam ruangan tersebut. Setelah itu dia mengatakan, ‘saya akan bikin perhitungan sama kamu di luar’,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Prof. Nur Syamsiah berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharap kasus ini segera diatensi, apalagi ada nada pengancaman yang kami laporkan,” katanya.
Sementara itu, Ilham, Ketua DPP Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM), meminta penyidik Polsek Somba Opu segera memanggil pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik Polsek Somba Opu harus segera mungkin memanggil terlapor. Apalagi ada dugaan ancaman. Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di luar sana. Perlu kami tegaskan bahwa Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I. adalah Dewan Pembina kami di DPP OPM,” ungkap Ilham.
Ia juga menyayangkan dugaan sikap arogan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
Menurutnya, seorang akademisi, terlebih yang memiliki jabatan di lingkungan perguruan tinggi, semestinya menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan akademis.
“Citra UIN kembali tercoreng dengan perilaku satu oknum dosen. Apalagi oknum tersebut merupakan salah satu ketua jurusan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Seharusnya menjadi lokomotif pembelajaran bagi mahasiswa dengan penyelesaian masalah yang tepat, bukan malah muncul dugaan ancaman yang memberikan dampak tidak baik,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Somba Opu yang dikonfirmasi awak media terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi MarajaNews memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak terlapor, UIN Alauddin Makassar, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






