Ketua DPRD Sinjai Desak Pelaksana Proyek Sekolah Rakyat Lunasi Utang Makan Buruh

Ketua DPRD Kab Sinjai Andi Jusman (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, bereaksi keras menanggapi keluhan sejumlah pelaku usaha katering dan warung terkait tunggakan pembayaran oleh pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat Sinjai.

Ia mendesak perusahaan pelaksana bertanggung jawab atas beban utang yang ditinggalkan para buruh yang kini telah kembali ke daerah asal.

Andi Jusman menegaskan, pihak perusahaan maupun mandor tidak boleh lepas tangan.

Menurutnya, sebagai pihak yang memboyong pekerja dari luar daerah ke Sinjai, perusahaan pasti memiliki data lengkap mengenai identitas dan domisili para buruh tersebut.

“Kalau pekerja sudah pulang ke daerahnya, seharusnya perusahaan tempat mereka bernaung mengambil alih tanggung jawab, Mereka tahu asal dan domisili pekerja tersebut, jadi jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegas legislator Partai Nasdem ini, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, KONI Sinjai Periode 2025-2029 Pasang Target 3 Besar di Porprov Sulsel 2026

Politisi ini menambahkan, DPRD Sinjai akan mengambil langkah persuasif untuk memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha dengan pihak perusahaan.

Hal ini dilakukan guna mencegah kerugian lebih besar bagi pelaku UMKM di Sinjai yang memiliki modal terbatas.

“Kasihan pelaku usaha kita, modal mereka pas-pasan, Kami akan memfasilitasi agar pihak perusahaan segera menghubungi pekerjanya dan menyelesaikan tunggakan tersebut,” tambahnya.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pemilik warung dan katering di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, mengeluhkan piutang yang tak kunjung dibayar.

Proyek Sekolah Rakyat yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto ini diketahui dikerjakan oleh PT Nindya Karya KSO – PT Bumi Perkasa Sidenreng dengan nilai kontrak mencapai Rp245 miliar.

Baca Juga:  Polres Sinjai Imbau Warga Waspadai Penipuan Jelang Sertijab Kapolres

Sinar (42), salah satu pemilik warung, mengaku masih mengantongi nota utang sebesar Rp4,7 juta dari tujuh pekerja yang kini sudah kembali ke Jawa.

“Tunggakan itu untuk makan, rokok, hingga mie instan sejak sebelum Lebaran. Mandor janji bayar setelah Lebaran, tapi sampai sekarang nihil,” ungkapnya, Minggu (10/5/2026).

Nasib lebih piluh dialami Marlina (43), pengusaha katering yang melayani hingga 400 porsi makanan per hari untuk proyek tersebut.

Ia mengaku masih memiliki piutang sebesar Rp20.484.000 dari total tunggakan awal yang mencapai Rp42 juta.

Marlina menyebut utang tersebut merupakan tanggung jawab seorang mandor bernama Tomo.

“Waktu mau mudik, Pak Tomo sempat saya tahan, Tapi ada pekerja lain berinisial A yang menjamin dan ada surat perjanjian tertulis akan dilunasi dari Jawa, tapi Kenyataannya sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Marlina lesu.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, PMII Sinjai Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantu Korban Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh

Selain utang katering, pekerja berinisial A tersebut juga disebut memiliki utang pribadi sebesar Rp5 juta kepada Marlina.

Ia berharap pihak berwenang dan perusahaan pemenang tender segera turun tangan.

“Saya hanya ingin uang saya kembali. Modal itu sangat berarti untuk kelangsungan usaha saya,” pungkasnya.

Pos terkait