Merespons Keresahan Warga, Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ di Pasar Baringeng Sinjai Timur

Pria Diduga ODGJ yang Bermalam di Pasar Baringeng Diamankan Polisi(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang pria paruh baya tidur hingga bermalam di kawasan Pasar Baringeng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menjadi perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sinjai Timur bergerak cepat mengamankan pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan penanganan yang lebih layak.

Kapolsek Sinjai Timur, IPTU Muksin Sirajuddin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan oleh personelnya.

“Pihak kami telah mengamankan pria tersebut yang diduga ODGJ. Saat ini yang bersangkutan berada di Kantor Polsek Sinjai Timur. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan diamankan di Dinas Sosial,” ujar IPTU Muksin Sirajuddin.

Baca Juga:  Ganggu lalulintas Dinas Sosial Akan Tindak Tegas Manusia Silver dan Pengamen Boneka di Sinjai

Menurutnya, koordinasi lintas instansi dilakukan agar penanganan terhadap pria tersebut dapat dilakukan sesuai prosedur, sekaligus memastikan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar.

Fenomena keberadaan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di ruang publik dalam beberapa pekan terakhir memang menjadi perhatian warga Kabupaten Sinjai.

Dalam kurun waktu sekitar tiga pekan terakhir, sejumlah warga melaporkan adanya beberapa ODGJ yang terlihat lalu lalang di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar penanganan terhadap ODGJ dapat dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait.

tidak hanya melalui pengamanan sementara, tetapi juga dengan upaya rehabilitasi, pendampingan, serta penelusuran identitas dan keluarga yang bersangkutan agar memperoleh penanganan yang tepat.

Pos terkait