Sinjai, marajaNews—Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ini harus berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Pelaksanaan SPMB pada satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya maupun gratifikasi,” tegas Irwan Suaib.
Ia menjelaskan, tahapan pelaksanaan SPMB telah disusun secara bertahap. Sosialisasi dimulai sejak 6 hingga 30 April 2026, dilanjutkan pendataan awal pada 1 sampai 15 Mei 2026.
Sementara itu, proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 19 Mei hingga 5 Juni 2026.
Tahap validasi pendaftaran akan dilaksanakan pada 8 hingga 10 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 12 Juni 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pendaftaran ulang dilakukan pada 15 sampai 19 Juni 2026.
Adapun masa persiapan masuk sekolah dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Juli 2026.
“Seluruh tahapan SPMB telah disusun secara bertahap agar proses penerimaan berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Irwan menambahkan, pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring maupun luring, menyesuaikan kebutuhan dan tahapan kegiatan di masing-masing satuan pendidikan.
Pemerintah daerah, juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti petunjuk teknis (juknis), SK daya tampung sekolah, SK penetapan wilayah, hingga SK panitia pelaksana.
Selain itu, Dinas Pendidikan Sinjai turut menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan murid baru dibagi ke dalam tiga jalur, yakni jalur domisili minimal 75 persen dari total daya tampung sekolah, jalur afirmasi minimal 20 persen, dan jalur mutasi maksimal lima persen.
Sedangkan untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur mutasi maksimal lima persen, serta jalur prestasi paling sedikit 25 persen.
“Jalur prestasi untuk tingkat SMP paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.
“Siswa baru SD dan SMP akan diberikan baju seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis dari Pemda,” kata Irwan.
Kebijakan bebas pungli tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang orang tua siswa di Sinjai, Yudis, menilai langkah tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi warga saat memasuki tahun ajaran baru.
“Kalau memang benar tanpa pungutan, tentu sangat membantu orang tua siswa,” ujarnya.
Ia berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan.
“Semoga pelaksanaannya tertib dan semua anak mendapat kesempatan sekolah,” harapnya.







