Sinjai, MarajaNews – Keluhan warga terkait kondisi jalan di Dusun Rumbia, Desa Terasa, Kabupaten Sinjai, mendapat tanggapan dari pemerintah desa.
Sebelumnya, salah seorang pemuda Dusun Rumbia, Hardiawan, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilainya belum mendapatkan perhatian yang memadai. Ia menilai pembangunan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.
“Anggaran di Desa Terasa ini adalah salah satu yang terbesar di Kabupaten Sinjai, kurang lebih Rp1 miliar per tahun. Tapi yang saya lihat hari ini belum ada pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya jalan,” ujarnya.
Menurut Hardiawan, infrastruktur jalan seharusnya menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa karena menjadi akses vital bagi masyarakat.
“Kalau bicara prioritas, infrastruktur jalan itu vital. Ini akses perputaran ekonomi, akses ke layanan kesehatan, dan akses pendidikan anak-anak kita,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Terasa, Nasse, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi MarajaNews melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (14/06/2026).
Ia terlebih dahulu mempertanyakan status jalan yang dimaksud warga, apakah merupakan jalan desa atau jalan kabupaten. Menurutnya, masing-masing jenis jalan memiliki kewenangan penanganan yang berbeda.
“Kalau boleh tau itu jalan di dusun mana yang diswadaya, terus itu jalan statusnya apa, jalan desa atau jalan kabupaten? Karena punya kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Kepala Desa Terasa menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran desa selama ini telah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku serta dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya.
“Terkait anggaran miliaran setiap tahun itu kami sudah kelola sesuai dengan hasil regulasi dan musyawarah yang tertuang dalam APBDes setiap tahun. Kami juga memasang papan transparansi di masing-masing dusun atau wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran desa dapat diakses oleh masyarakat melalui media transparansi yang telah disediakan pemerintah desa.
“Jadi kalau masih ada warga saya yang tidak tahu dana atau anggaran dikemanakan, saya rasa kurang bijak,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Desa Terasa juga menanggapi foto kegiatan swadaya masyarakat yang beredar. Menurutnya, dokumentasi tersebut merupakan kegiatan gotong royong yang telah berlangsung beberapa tahun lalu di Dusun Rumbia dan turut melibatkan pemerintah desa.
“kalau itu foto kalau tidak salah waktu swadaya warga beberapa tahun lalu di Dusun Rumbia, dan pemerintah desa juga terlibat di dalamnya. Jalan itu juga merupakan kewenangan kabupaten,” katanya.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Terasa menegaskan bahwa status kewenangan jalan perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan maupun pemeliharaannya.
Sementara itu, aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur diharapkan dapat menjadi perhatian bersama demi mendukung aktivitas dan kesejahteraan warga.







