Isyal Aprisal Pemuda Sinjai Soroti Dugaan Main Hakim Sendiri di Morowali: Hukum Harus Berdiri di Atas Segalanya

(Dok.Istimewa)

MarajaNews—Peristiwa meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Sinjai yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

 

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah beredar rekaman yang memperlihatkan korban mengalami dugaan aksi pengeroyokan oleh sejumlah warga.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, aparat kepolisian saat ini masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian maupun dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Menanggapi hal tersebut, Isyal Aprisal menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan meminta agar seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

“Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka negara telah menyediakan mekanisme hukum untuk mengadilinya. Tidak seorang pun berhak mengambil alih kewenangan hukum dengan melakukan tindakan main hakim sendiri.”Ungkapnya

Baca Juga:  Amankan Arus Libur Nataru 2025, Ini Langkah Strategis Dishub Sinjai di Lapangan

 

Menurut Isyal Aprisal, tindakan vigilante atau main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum karena berpotensi menghilangkan hak hidup seseorang serta mengaburkan proses pembuktian yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme peradilan.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi dugaan tindak kriminal.

 

Setiap warga negara tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil, sehingga penyelesaian suatu perkara harus dilakukan melalui aparat yang berwenang.

 

Selain itu, Isyal Aprisal meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Morowali, untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 

Menurutnya, apabila terbukti terdapat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Warga Jalan Anggrek Sinjai Mendadak Heboh, Sosok Pria Lansia Ditemukan Meninggal di dalam Kamar Kos

 

“Keadilan hanya akan terwujud apabila seluruh pihak diproses berdasarkan hukum yang berlaku. Dugaan pencurian harus diusut, begitu pula dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Semua harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum.”jelasnya

 

Isyal Aprisal juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa penyelesaian suatu persoalan tidak boleh dilakukan melalui kekerasan.

 

Penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pos terkait