Tak Hanya di Perumahan, Sapi Liar Berkeliaran di Jalan Halim Perdana Kusuma Sinjai Bikin Pengendara Nyaris Celaka, Kinerja Kasatpol PP Dipertanyakan!

Ternak liar berkeliaran di badan Jalan Halim Perdana kusuma Bahayakan Parah Pengendara(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di Kabupaten Sinjai kian meresahkan masyarakat.

 

Tak hanya memasuki kawasan permukiman warga, sejumlah sapi juga dilaporkan berkeliaran hingga ke badan Jalan Halim Perdana Kusuma.

 

Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan lantaran keberadaan sapi yang melintas dan berdiri di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.

 

Salah seorang pengguna jalan, Undding, mengaku hampir mengalami kecelakaan akibat sejumlah sapi yang berkeliaran di badan jalan.

 

“Saya hampir saja mengalami kecelakaan akibat banyaknya sapi yang melintas di badan jalan, Ini sangat membahayakan pengendara,” ungkap Undding.

 

Ia meminta pihak terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani.

Baca Juga:  Gandeng Konten Kreator Makassar, FEHI UIAD Sinjai Bekali Mahasiswa Skill Public Speaking dan Personal Branding

 

Sebelumnya, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di kawasan BTN Lappa Mas 3, Kabupaten Sinjai, juga menuai keluhan warga.

 

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, kebersihan, serta ketertiban lingkungan permukiman.

 

Hewan ternak yang dibiarkan lepas tanpa pengawasan pemiliknya itu dilaporkan merusak tanaman milik warga.

 

Tak hanya itu, kotoran hewan juga ditemukan berceceran di sejumlah titik kawasan perumahan.

 

Salah seorang warga, Fajar, mengungkapkan kekesalannya atas kondisi tersebut.

 

Ia mengaku tanaman yang selama ini dirawatnya habis dimakan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas.

 

“Tanaman yang saya rawat habis dimakan. Belum lagi kotorannya berceceran di mana-mana. Tentu ini sangat mengganggu,” keluhnya.

 

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan warga terkait pengawasan dan langkah penertiban yang seharusnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Polres Sinjai Amankan Dua Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

 

Fajar mempertanyakan sejauh mana pengawasan Satpol PP terhadap keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum maupun kawasan permukiman.

 

“Satpol PP ke mana? Apakah kondisi seperti ini tidak menjadi perhatian? Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya bergerak setelah persoalan ramai atau viral di media sosial,” kesalnya.

 

Ia berharap Satpol PP Kabupaten Sinjai segera turun tangan melakukan penertiban sekaligus memberikan teguran kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas.

 

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Sinjai, Tamzil, mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan.

 

Ia menjelaskan, penanganan hewan ternak yang berkeliaran bebas dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015. Pemantauan wilayah juga tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun, Tamzil mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengawasan dan penertiban di berbagai wilayah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Kabar Gembira! 10.375 Warga Sinjai Masuk Daftar Salur PKH 2026, Cek Data Lengkapnya di Sini

 

“Satpol PP tetap menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat atau pemerintah desa/kelurahan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015. Pemantauan wilayah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

 

“Namun, kendalanya adalah jumlah personel yang terbatas dan harus dibagi di berbagai lokasi tugas. Insyaallah, hal tersebut sekarang ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan,” tambah Tamzil.

 

Meski demikian, masyarakat berharap tindak lanjut tersebut benar-benar diwujudkan melalui penertiban di lapangan, sehingga persoalan ternak liar tidak terus berulang.

 

Sebab, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan bukan sekadar persoalan ketertiban lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.

 

Jangan sampai kelalaian dalam mengawasi ternak justru berujung pada kecelakaan yang merugikan masyarakat.

Pos terkait