Sinjai, MarajaNews— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai memberikan atensi serius terhadap laporan dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di BRI Unit Sinjai Selatan.
Kasus yang menyeret internal perbankan plat merah ini diduga melibatkan dana brankas senilai kurang lebih Rp3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul saat dikonfirmasi oleh media marajaNews, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah awal penyelidikan.
“Terkait dugaan penggelapan uang brankas BRI unit disinjai, saat ini kami sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” jelas Iptu Asrul.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait sudah mulai berjalan.
“Iya pak, sudah ada yang diklarifikasi, Baru satu orang dan sementara kami jadwalkan untuk pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan hilangnya dana brankas yang dilakukan secara sistematis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan ini disinyalir melibatkan oknum Kepala Unit dengan modus mengambil uang dari brankas secara bertahap selama dua hari berturut-turut.
Mirisnya, dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar utang hingga bermain judi online.
Mengingat BRI merupakan institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aset tersebut merupakan kekayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Amal salah satu aktivis, mendesak Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta Tipidkor Polres Sinjai bergerak cepat Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi ada indikasi lemahnya pengawasan internal yang dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi. Jika tidak diusut tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Sinjai akan runtuh,” tegas Amal.





