Waspada Modus Penipuan! Nama Sekda Sinjai Kembali Dicatut OTK di Medsos

(Dok.Ilustrasi)

Sinjai, MarajaNews—Masyarakat Kabupaten Sinjai diminta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.

Baru-baru ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui sebuah akun media sosial Facebook.

Berdasarkan bukti tangkapan layar yang beredar, Rabu (17/6/2026) akun palsu tersebut menggunakan nama dan foto profil Andi Jefrianto Asapa untuk menawarkan jasa pengurusan data pribadi dan dokumen penting dengan tarif tertentu.

Dalam unggahan tersebut, oknum mengarahkan masyarakat untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu dengan rincian biaya yang bervariasi, mulai dari dokumen sederhana hingga dokumen penting/kompleks seperti akta tanah dan legalisasi ijazah.

Baca Juga:  Massa HMI Terobos Ruang Paripurna, Ketua DPRD Sinjai Tegaskan Siap Gelar RDP

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai secara resmi menegaskan bahwa unggahan maupun akun tersebut adalah PALSU (HOAX).

Akun tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, unggahan tersebut murni merupakan tindakan pencatutan nama oleh oknum tak dikenal demi keuntungan pribadi atau potensi penipuan.

Pemkab juga mengingatkan bahwa pengurusan dokumen administrasi kependudukan maupun dokumen resmi lainnya dilakukan melalui instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan melalui kontak personal media sosial atau admin tidak resmi.

Pemerintah Kabupaten Sinjai mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah percaya, segera abaikan jika menerima pesan, melihat unggahan, atau ditawari jasa serupa yang mengatasnamakan Sekda Sinjai maupun pejabat pemkab lainnya.

Baca Juga:  Panrita Institute Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Sinjai "Martabat Perempuan Tidak Bisa Ditawar" 

Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi ke saluran pengaduan resmi Pemkab Sinjai atau instansi terkait.

Pos terkait