Sinjai, MarajaNews—Komitmen Polres Sinjai dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/233/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai, tertanggal 9 Juli 2026. Korban diketahui bernama Adriati Nur (36), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial IL (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Manggis, Kelurahan Tapajjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kawasan Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Peristiwa bermula saat suami korban, Sirfan, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik istrinya menuju Pasar Sentral Sinjai sekitar pukul 07.00 Wita untuk menggiling daging.
Setibanya di lokasi, kendaraan diparkir sebelum ia membeli daging sapi.
Namun, ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut telah raib.
Sirfan bersama korban dan sejumlah rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar pasar, tetapi kendaraan tidak ditemukan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 10.00 Wita Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.47 Wita, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku melintas di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga merupakan hasil curian.
Saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah diketahui kendaraan yang dibawanya merupakan milik warga Kelurahan Samataring.
Berkat kesigapan personel Resmob, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku langsung dievakuasi ke Mapolres Sinjai untuk menghindari tindakan main hakim sendiri sekaligus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, IL mengakui mengambil kunci sepeda motor yang masih berada di dasbor kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke wilayah Kecamatan Sinjai Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban.
Iptu Adi Asrul menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sinjai dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkas IPTU Dr. Adi Asrul.






