Polemik Uang Kembalian di Alfamidi Sinjai Kian Memanas, Aktivis Desak Manajemen Evaluasi dan Copot Kepala Toko

Foto Nizam Aktivis HMI Sinjai(kiri) foto Alfamidi (Kanan)

Sinjai, MarajaNews—Polemik dugaan potongan uang kembalian tanpa penjelasan yang terjadi di salah satu gerai Alfamidi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, terus menuai sorotan publik.

Kali ini, kritik datang dari aktivis HMI Sinjai, Nizam yang menilai persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pengawasan dan pelayanan terhadap konsumen berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Bacaan Lainnya

Menurut Nizam, manajemen Alfamidi perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di gerai tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi merugikan konsumen.

“Persoalan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Manajemen harus segera melakukan evaluasi agar kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen dapat lebih ditingkatkan,” ujar nizam.

Ia juga mendesak agar SOP pelayanan diperketat, khususnya dalam proses transaksi dan pemberian informasi kepada pelanggan terkait setiap potongan atau program donasi yang melibatkan uang kembalian konsumen.

Baca Juga:  Soal Uang Kembalian Tak Diberikan, Kepala Toko Alfamidi Sinjai Hanya Minta Maaf

Selain itu, Nizam menilai perlu adanya langkah tegas terhadap pihak yang dianggap lalai dalam menjalankan pengawasan pelayanan.

“Jika memang ditemukan adanya kelalaian dalam pelayanan, maka manajemen perlu mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi posisi kepala toko demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Toko Alfamidi Sinjai, Imam, telah menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas polemik yang terjadi.

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas kejadian tersebut,” ujar Imam kepada MarajaNews.

Menurutnya, persoalan tersebut kemungkinan terjadi karena tidak semua karyawan yang bertugas merupakan pegawai lama sehingga masih ada petugas yang belum sepenuhnya memahami prosedur pelayanan dan transaksi yang berlaku.

“Tidak semua yang bekerja di toko ritel ini adalah orang lama. Mungkin ada yang masih baru dan belum mengetahui atau belum paham secara menyeluruh terkait aturan pelayanan,” katanya.

Baca Juga:  Waspada Musim Kemarau, Satpol PP dan Damkar Sinjai Imbau Warga Stop Bakar Lahan

Terkait adanya keterangan donasi yang dikaitkan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Imam menyebut kemungkinan pihak BAZNAS daerah belum mengetahui program tersebut karena pengelolaannya bisa saja dilakukan oleh pihak pusat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sinjai, Drs. H. M. Tahir, menegaskan bahwa BAZNAS Sinjai tidak memiliki kerja sama dengan Alfamidi terkait penghimpunan uang kembalian konsumen.

“Bisa ditanyakan langsung kepada Alfamidi yang bersangkutan. Kalau dikatakan ke BAZNAS, mungkin ke BAZNAS pusat karena Alfamidi merupakan perusahaan nasional. BAZNAS Sinjai belum ada kerja sama dengan Alfamidi terkait uang kembalian sisa belanja konsumen,” jelasnya.

Diketahui, keluhan bermula dari seorang konsumen yang mempertanyakan adanya selisih uang kembalian dalam transaksi belanja. Pada transaksi sebelumnya, konsumen mengaku terdapat keterangan donasi BAZNAS pada struk belanja. Namun pada transaksi terakhir, ia mengaku tidak menerima uang kembalian secara utuh dan tidak mendapatkan penjelasan dari kasir maupun keterangan pada struk.

Baca Juga:  Serbu Sinjai, 500 Pekerja Asal Jawa di Proyek Sekolah Rakyat Kini Huni Masjid Islamic Center

Nominal uang yang diduga tidak dikembalikan berkisar antara Rp200 hingga Rp400 per transaksi. Meski nilainya relatif kecil, persoalan ini menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat terjadi kepada banyak pelanggan apabila tidak segera mendapatkan penjelasan yang transparan.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar pihak manajemen Alfamidi memberikan klarifikasi secara terbuka serta memperbaiki sistem pelayanan guna menjaga kepercayaan konsumen.

Pos terkait