Soal Uang Kembalian Tak Diberikan, Kepala Toko Alfamidi Sinjai Hanya Minta Maaf

Toko Ritel Alfamidi berlokasi di Jalan Persatuan Raya Sinjai Utara(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Polemik dugaan potongan uang kembalian tanpa penjelasan yang dikeluhkan sejumlah konsumen di salah satu gerai Alfamidi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak manajemen ritel tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Toko Alfamidi Sinjai, Iman menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas kejadian yang menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas kejadian tersebut,” ujar Imam saat ditemui MarajaNews.

 

Menurutnya, persoalan tersebut kemungkinan terjadi karena tidak semua karyawan yang bertugas merupakan pegawai lama.

Baca Juga:  Kunjungi Pabrik Porang PT BSA, Ratnawati Arif Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja bagi Warga Sinjai

 

Ia menduga masih ada petugas yang belum sepenuhnya memahami prosedur pelayanan dan transaksi yang berlaku.

 

“Tidak semua yang bekerja di toko ritel ini adalah orang lama. Mungkin ada yang masih baru dan belum mengetahui atau belum paham secara menyeluruh terkait aturan pelayanan,” katanya.

 

Terkait adanya keterangan donasi yang dikaitkan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Imam juga memberikan penjelasan.

 

Ia menyebut kemungkinan pihak BAZNAS di daerah belum mengetahui program tersebut karena pengelolaannya bisa saja dilakukan oleh pihak pusat.

 

“Mungkin BAZNAS di daerah belum tahu terkait hal tersebut dan mungkin belum mendapatkan bagian dari pusat,” tambahnya.

Baca Juga:  Kamrianto Tegaskan Tetap Jalankan Tugas DPRD Meski Diusulkan PAW PAN

 

Sebelumnya, seorang konsumen mengeluhkan adanya dugaan selisih uang kembalian saat berbelanja di gerai Alfamidi tersebut.

 

Konsumen mengaku pada transaksi sebelumnya terdapat keterangan donasi BAZNAS yang tercantum dalam struk belanja.

 

Namun pada transaksi terakhir, ia mempertanyakan adanya uang kembalian yang tidak diterima secara utuh tanpa penjelasan dari kasir maupun keterangan dalam struk.

 

Nominal uang yang diduga tidak dikembalikan berkisar antara Rp200 hingga Rp400 per transaksi.

 

Meski nilainya relatif kecil, konsumen menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi terjadi kepada banyak pelanggan.

 

Menanggapi hal itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sinjai, Drs. H. M. Tahir, menyatakan bahwa BAZNAS Sinjai tidak memiliki kerja sama dengan Alfamidi terkait penghimpunan uang kembalian konsumen.

Baca Juga:  Sinjai Siaga! BPBD Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hingga 9 Mei, Warga Diminta Waspada Bencana

 

“Bisa ditanyakan langsung kepada Alfamidi yang bersangkutan. Kalau dikatakan ke BAZNAS, mungkin ke BAZNAS pusat karena Alfamidi merupakan perusahaan nasional. BAZNAS Sinjai belum ada kerja sama dengan Alfamidi terkait uang kembalian sisa belanja konsumen,” jelasnya.

 

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan harapan agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan guna menjaga kepercayaan konsumen serta memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai ketentuan perlindungan konsumen yang berlaku.

Pos terkait