Pasca Kasus Pidana, Kamrianto Kembali Emban Amanah Rakyat di DPRD Sinjai

Anggota DPRD Sinjai Dapil 2 Kamrianto S,E(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, S.E., resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pengaktifan ini dilakukan setelah masa penonaktifan sementara akibat tersandung kasus pidana berakhir.

Kembalinya Kamrianto merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026 tentang Pengaktifan Kembali Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Masa Jabatan 2024–2029, yang ditetapkan di Makassar pada 9 April 2026.

Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi tersebut.

Ia memastikan Kamrianto sudah mulai berkantor dan menjalankan aktivitas kedewanan seperti biasa.

“Per tanggal 9 April 2026, yang bersangkutan sudah kembali aktif. Jadi, saat ini sudah bisa berkantor kembali dan tidak ada perlakuan khusus,” jelas Andi Irwansyahrani.

Baca Juga:  Brimob Polda Sulsel Sambangi Panti Asuhan An Nur, Bagi-bagi Sembako hingga Takjil 

Dengan status aktif ini, seluruh hak dan kewajiban konstitusional sebagai anggota legislatif kembali melekat pada Kamrianto.

Menanggapi hal tersebut, Kamrianto menyatakan kesiapannya untuk kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sinjai Timur–Tellulimpoe.

Setelah menyelesaikan proses hukum, legislator yang kini menjalani periode keduanya tersebut berkomitmen bekerja optimal di kursi parlemen.

“Saya siap kembali menjadi penyambung aspirasi rakyat dan bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kamrianto.

Sebagai informasi, Kamrianto sebelumnya terseret kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.

Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sinjai menjatuhkan vonis 4 bulan 10 hari penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.

Baca Juga:  Dari Kisah Viral ke Ruang Kelas, MBG Jadi Pengingat Syukur Siswa di Sinjai

Pos terkait