Sinjai, MarajaNews—Keluhan warga terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Samaenre, Kecamatan Sinjai Selatan, mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat dikonfirmasi MarajaNews menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan meminta laporan dari Puskesmas Samaenre sebelum memberikan tanggapan resmi.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Puskesmas Samaenre. Setelah itu saya akan memberikan tanggapan,” ujar Andi Jefrianto Asapa kepada MarajaNews, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, seorang warga Sinjai Selatan bernama Malik mengeluhkan pelayanan yang diterima keluarganya saat membawa adiknya yang sedang sakit ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Samaenre sekitar pukul 11.00 WITA.
Menurut Malik, keluarganya datang ke IGD karena kondisi sang adik yang sudah sangat lemas dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun, ia mengaku keluarganya tidak mendapatkan pelayanan sesuai harapan.
“Begini pak, sekitar jam 11 tadi di Puskesmas Samaenre ibu saya langsung ke IGD karena adik saya sudah parah kondisinya. Namun kami merasa ditolak dengan alasan bahwa pasien harus sakit selama lima hari baru bisa dilayani di IGD. Padahal adik saya baru sakit dua hari dua malam, tetapi kondisinya sudah cukup parah sehingga kami memutuskan langsung ke ruang darurat,” ungkap Malik.
Ia menambahkan, keluarganya kemudian diarahkan ke ruang poli. Namun saat tiba di lokasi, pelayanan poli disebut sudah tutup sehingga mereka kembali menunggu sambil memperhatikan kondisi pasien yang semakin lemas.
“Karena khawatir, akhirnya kami membawa adik kami ke Rumah Sakit Pratama. Alhamdulillah di sana langsung dilayani dengan cepat. Bahkan karena kondisinya cukup parah, beberapa kali pemasangan infus sempat mengalami kesulitan karena darah tidak keluar,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Samaenre, Erna, membantah adanya penolakan terhadap pasien. Ia menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur medis.
“Bukan ditolak pak. Pasien sudah dilayani, diperiksa, dan diberikan obat oleh dokter. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menilai kondisi pasien masih memungkinkan untuk dirawat di rumah. Karena itu advis dokter pasien bisa pulang. Namun apabila setelah minum obat tidak mengalami perbaikan, pasien disarankan kembali untuk dirawat di puskesmas,” jelas Erna.
Perbedaan keterangan antara pihak keluarga pasien dan pihak puskesmas kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi keluarga pasien merasa pelayanan yang diberikan belum memenuhi harapan dalam situasi yang dianggap darurat, sementara pihak puskesmas menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan telah dilakukan dan keputusan medis diambil berdasarkan hasil penilaian dokter.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai pun memastikan akan melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada masyarakat.







