Disaksikan Aparat, PT Nindya BPS-KSO Mediasi Pelunasan Utang Katering Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai

Proses Mediasi Pelunasan Utang catering mandor Sekolah rakyat (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—PT Nindya BPS-KSO memberikan klarifikasi terkait tagihan katering pekerja pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Manajer Keuangan dan SDM PT Nindya BPS-KSO, Hasril Hamun menegaskan bahwa pihak perusahaan telah menyelesaikan pembayaran tagihan yang masuk dari pelaku usaha katering dan warung di sekitar lokasi proyek.

“Perlu kami sampaikan bahwa perusahaan sudah melakukan pembayaran katering tersebut, sesuai dengan tagihan yang sudah kami terima,” ujar Hasril, Rabu (13/5/2026).

Hasril merinci sejumlah pembayaran yang telah dilakukan, diantaranya kepada Marlina pemilik Katering Violet sebesar Rp21.750.000, Suardi pemilik Kios Nurlinda Rp14.170.000, dan Hamsinar pemilik Warung Rahmat sebesar Rp5.750.000.

Baca Juga:  Kejari Sinjai Santuni Anak Yatim di Momen Buka Puasa Bersama Jurnalis

Selain memastikan pelunasan tunggakan pembayaran tersebut, PT. Nindya BPS-KSO juga mengeluarkan surat pernyataan terkait kerja sama antara pelaku UMKM dan para mandor maupun subkontraktor yang bekerja di proyek tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak pelaksana proyek tidak pernah melarang pelaku UMKM di sekitar area proyek untuk menyediakan konsumsi bagi para pekerja.

Namun, perusahaan menegaskan bahwa hubungan utang piutang antara pelaku usaha dengan mandor atau subkontraktor bukan menjadi tanggung jawab langsung pelaksana proyek.

Meski demikian, PT Nindya BPS-KSO menyatakan tetap berkomitmen membantu memediasi persoalan yang sempat viral tersebut, termasuk memastikan sisa tagihan yang ditinggalkan salah satu mandor dapat segera dilunasi.

Baca Juga:  PMR 205 Punya Nakhoda Baru: Sandra-Saskia Janji Majukan Organisasi Lewat Aksi Kemanusiaan

Perusahaan juga mengimbau para pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan sistem pembayaran secara utang kepada pekerja maupun mandor proyek guna menghindari persoalan serupa di kemudian hari.

“Apabila kejadian serupa kembali terjadi, maka kami tegaskan bahwa PT Nindya BPS-KSO tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelaku UMKM atau katering,” demikian isi penegasan dalam surat pernyataan tersebut.

Proses penyelesaian pembayaran tersebut turut disaksikan aparat pemerintah dan keamanan setempat, termasuk Lurah Alehanuae Muh Amir, Babinsa Sertu Ishak, dan Babinkamtibmas Brigadir Ihsan Baharuddin.

Proyek pembangunan Sekolah Rakyat diketahui berlokasi di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dengan nilai anggaran mencapai Rp245 miliar dan melibatkan ratusan pekerja lokal maupun dari luar Sulawesi Selatan.

Pos terkait