Andi Nini Gebrak Sektor Perkebunan: Pekerja Anak Dicegah, Perempuan Diberdayakan

Stop Pekerja Anak di Perkebunan! Andi Nini Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan(Dok.Istimewa)

Sinjai MarajaNews—Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui sosialisasi pencegahan pekerja anak di sektor perkebunan.

Kegiatan tersebut digelar di Passagarahan, Desa Tasililu, Kecamatan Sinjai Barat, dengan melibatkan dunia usaha sebagai mitra pengembangan perkebunan komoditas cengkeh.

Sosialisasi ini berkolaborasi dengan CV Restu Sejati, selaku mitra pengembangan perkebunan komoditas cengkeh di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama di tengah masyarakat, khususnya keluarga dan pelaku usaha perkebunan, agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan hak anak untuk tumbuh, berkembang dan memperoleh pendidikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Andi Ariany Djalil, yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Pohon Besar Tumbang di Bulu Kunyi, Akses Rumah Warga Tertutup Total

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang memiliki hak dasar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh pendidikan yang layak serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi, termasuk eksploitasi dalam bentuk pekerjaan.

“Anak-anak adalah tunas bangsa, pewaris cita-cita luhur dan generasi masa depan yang akan menentukan arah kejayaan daerah serta bangsa kita,” tegasnya.

Ia menekankan, persoalan pekerja anak tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut pemenuhan hak anak dan masa depan generasi penerus.

Ketika anak bekerja pada usia yang belum semestinya, kata dia, kesempatan mereka untuk belajar, bermain dan menikmati masa kanak-kanak dapat terganggu.

Karena itu, diperlukan upaya terpadu, sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, termasuk dari bentuk-bentuk pekerjaan yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka.

Baca Juga:  Dari Sinjai Menuju Angkasa, BRIsat Pastikan Transaksi Nasabah Aman dan Cepat di Seluruh Indonesia

Andi Ariany Djalil juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mengembangkan berbagai kebijakan untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.

Salah satunya melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menempatkan upaya penurunan pekerja anak sebagai salah satu indikator penting.

Namun, menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, orang tua, dunia usaha dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Melalui forum ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama bergandengan tangan mencegah dan menekan pekerja anak di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sinjai Desak Pemkab Percepat Pembangunan Embung dan Kolam Retensi untuk Atasi Banjir

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak tetap berada di bangku sekolah dan mendapatkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.

“Mari pastikan anak-anak kita tetap berada di bangku sekolah dan berada dalam lingkungan yang ramah anak,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Ariany Djalil turut memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi, termasuk CV Restu Sejati.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian materi, tetapi menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak, khususnya di wilayah perkebunan.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu menciptakan aktivitas perkebunan yang tetap produktif sekaligus memastikan hak-hak anak terlindungi.

Pos terkait