Sinjai MarajaNews—Insiden kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial MR (35) mengalami luka serius setelah diserang oleh suaminya, Mawan (47), menggunakan parang. Akibat kejadian itu, dua jarinya putus dan ia juga mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa mengenaskan tersebut berlangsung di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (5/12/2025). Berdasarkan keterangan polisi, tindakan pelaku didorong oleh amarah setelah ditegur istrinya ketika sedang minum ballo, minuman keras tradisional.
Ketua BKPRMI Sinjai Utara, Baso Salahuddin, turut menyoroti kasus ini. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan betapa miras dapat memicu hilangnya kendali emosi hingga menjerumuskan seseorang pada tindakan membahayakan.
“Ini bukan sekadar kekerasan fisik. Pengaruh miras dapat merusak hubungan keluarga dan memicu perilaku tak terkendali,” ujar Baso, Senin (8/12/2025).
Ia menyebutkan, banyak persoalan sosial berawal dari minuman keras, seperti perkelahian, penganiayaan, kecelakaan, hingga kriminalitas lainnya.
“Miras merusak kesehatan, menumpulkan akal sehat, dan menghancurkan nilai-nilai dalam keluarga,” tambahnya.
Baso mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk minuman keras.
“Miras hanya membawa masalah baru. Jaga keluarga dan kendalikan diri,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan terhadap peredaran miras, khususnya ballo, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.





