SINJAI, MarajaNews – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infaq Rumah Tangga Muslim (IRRTM) untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penetapan ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Command Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Baznas Sinjai H. Muh Tahir dan dihadiri langsung Bupati Sinjai Ratnawati Arif.
Turut hadir jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, Plt. Kadis Perdagangan dan Perindustrian H. Andi Mandasini Saleh, Kabag Kesra H. Kamriah Yusuf, perwakilan Kementerian Agama, para camat, kepala KUA se-Kabupaten Sinjai, serta pimpinan Baznas lainnya.
Ini Besaran Zakatnya
Dalam rapat tersebut disepakati:
- Zakat Fitrah: Rp35.000 – Rp60.000 per jiwa (disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi).
- Fidyah: Rp40.000 – Rp60.000 per jiwa per hari.
- Infaq Ramadhan: Mulai Rp20.000 hingga tak terbatas.
- Infaq ASN: Mulai Rp50.000 hingga tak terbatas.
Ketua Baznas Sinjai, H. Muh Tahir menjelaskan bahwa fleksibilitas nilai zakat fitrah diberikan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.
“Besaran zakat fitrah jika diuangkan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masing-masing keluarga. Ini sudah mempertimbangkan kondisi harga bahan pokok di pasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kedermawanan.
“Ada yang memberi dan ada yang menerima. Tugas kita hari ini menetapkan besaran zakat agar menjadi panduan yang jelas bagi umat. Saya mengimbau seluruh masyarakat, terutama ASN, untuk berlomba-lomba dalam kebaikan melalui infaq yang tak terbatas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Baznas Sinjai yang selama ini konsisten membantu warga terdampak bencana hingga mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat pra-sejahtera.
Dengan ketetapan ini, Pemkab Sinjai berharap penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan membantu masyarakat menyambut Idulfitri dengan lebih ringan dan penuh kebahagiaan.





