Sinjai, MarajaNews — Isu perempuan di Indonesia hingga kini masih berada dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi, negara menunjukkan komitmen melalui berbagai regulasi dan program perlindungan, namun di sisi lain, kekerasan terhadap perempuan dan ketimpangan gender terus berulang setiap tahun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perempuan bukan lagi sekadar kurangnya kebijakan, melainkan lemahnya implementasi serta belum maksimalnya upaya menyentuh akar persoalan. Negara dinilai hadir secara administratif, tetapi belum sepenuhnya hadir secara substantif.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga dinilai turut berkontribusi dalam siklus persoalan ini. Kasus kekerasan terhadap perempuan kerap menjadi perhatian publik, namun hanya bersifat sesaat.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-M) AD UIAD Sinjai, Siti Fatimahtu Sahra, menyampaikan kritik terhadap fenomena tersebut.
“Kita hari ini terlalu menjadi penikmat berita. Setiap kasus perempuan kita konsumsi sebagai informasi, bukan sebagai panggilan untuk bertindak. Lalu pertanyaannya, apa kabar dengan tindakan kita? Apakah kita hanya cukup bereaksi, atau benar-benar hadir dalam solusi?” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan krisis kepekaan sosial, di mana empati tidak lagi bertransformasi menjadi aksi nyata.
Kondisi tersebut juga tercermin di tingkat lokal, termasuk di Kabupaten Sinjai. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam ranah domestik, masih terus terjadi dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Selain itu, fenomena gunung es dinilai sangat mungkin terjadi. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena faktor budaya, rasa takut, hingga rendahnya kepercayaan terhadap sistem.
Pemerintah daerah melalui DP3AP2KB Sinjai telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas layanan. Namun demikian, efektivitas program-program tersebut masih menjadi perhatian.
Siti Fatimahtu Sahra menilai bahwa pendekatan yang masih didominasi formalitas dan seremonial berpotensi membuat akar persoalan seperti budaya patriarki dan relasi kuasa yang timpang tetap bertahan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian isu perempuan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kampus, organisasi mahasiswa, komunitas lokal, hingga tokoh masyarakat.
Pendekatan berbasis komunitas, penguatan ruang aman bagi korban, serta advokasi kebijakan yang berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai masalah yang terus berulang.
Pada akhirnya, persoalan perempuan, baik di tingkat nasional maupun lokal seperti Sinjai, dinilai bukan kekurangan perhatian, melainkan kekurangan tindakan nyata.
“Pertanyaannya bukan lagi apa yang terjadi pada perempuan hari ini, tetapi apa yang sudah kita lakukan untuk mengubahnya,” pungkasnya.





