Sinjai,MarajaNews—Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik atau bepergian pada penghujung tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai membuka layanan penitipan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di Mapolres Sinjai secara gratis.
Saat di Konfirmasi MarajaNews.Com Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Layanan penitipan kendaraan di Mapolres Sinjai tidak dipungut biaya atau gratis bagi seluruh warga Kabupaten Sinjai yang akan melakukan mudik,” ujarnya
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, Polres Sinjai menetapkan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk proses verifikasi dan keamanan, diantaranya Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik, Fotokopi STNK, serta Menunjukkan BPKB kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah”,ungkap Iptu Agus Santoso pada Senin (22/12/2025).
Layanan penitipan ini berlaku selama masa libur akhir tahun 2025 hingga berakhirnya Operasi Lilin atau jadwal libur bersama selesai.
Selain layanan penitipan, Iptu Agus Santoso juga memberikan himbauan penting bagi para pengendara dan warga Kabupaten Sinjai yang akan beraktivitas di penghujung tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Agus.
Warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong juga diingatkan untuk memastikan seluruh pintu, jendela, dan peralatan listrik serta gas dalam posisi aman sebelum berangkat.





