SINJAI, MarajaNews—Warga Dusun Bungae, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, digegerkan oleh pengungkapan kasus dugaan penipuan identitas.
Dua orang perempuan asal Lampung diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menyamar sebagai laki-laki demi menikahi seorang gadis setempat.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari perkenalan di dunia maya.
“Kejadian ini berawal pada Maret 2026, saat korban berinisial AL (16) berkenalan dengan pelaku utama, Santi alias Ulang (22), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, melalui aplikasi pertemanan Popup. Dalam interaksinya, Santi konsisten mengaku sebagai pria hingga menjalin hubungan asmara dan sepakat melangkah ke jenjang pernikahan,” ungkap Iptu Agus.
Santi tiba di Sinjai didampingi rekannya, Sintia Sari alias Rifki (15), yang juga ikut menyamar sebagai laki-laki.
Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku bahkan menjanjikan uang mahar (uang panai) fantastis senilai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) di hadapan nenek korban, Herma (65).
Kecurigaan mulai muncul pada Jumat, setelah nenek korban melaporkan rencana pernikahan tersebut kepada Kepala Dusun Bungae.
Merespons laporan warga, pemerintah desa setempat segera memanggil para pelaku untuk dimintai keterangan.
Pihak desa yang menaruh curiga kemudian berkoordinasi dengan aparat desa di daerah asal pelaku di Lampung.
Hasilnya mengejutkan, pihak keluarga di Lampung mengonfirmasi bahwa kedua orang tersebut berjenis kelamin perempuan.
Guna memastikan kebenaran tersebut, istri Kepala Dusun melakukan pemeriksaan fisik secara tertutup, Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya memang perempuan.
“Untuk menghindari amuk massa yang mulai geram, kedua pelaku segera dievakuasi ke Mapolsek Sinjai Borong sebelum akhirnya dilimpahkan ke Mapolres Sinjai pada Jumat malam pukul 23.30 WITA guna proses hukum lebih lanjut”tutup Iptu Agus.





