Pendahuluan: Ruang Publik yang Tak Lagi Ramah bagi Perempuan
Apakah menjadi perempuan berarti harus siap menanggung risiko menjadi korban pelecehan? Pertanyaan ini mencuat dari fakta yang memilukan. Komisioner Subkomisi Pendidikan, Alimatul Qibtiyah, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang tercatat dalam CATAHU 2024.
“Kasus yang tercatat mencapai 330.097, meningkat 14,17% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 289.111 kasus.”
Bentuknya pun beragam, mulai dari pelecehan verbal seperti komentar seksis, pelecehan non-verbal seperti catcalling, hingga pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan.
Ironisnya, tindakan-tindakan tersebut sering dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat. Ruang yang seharusnya menjadi milik semua warga negara kini justru menjadi medan yang penuh ancaman bagi perempuan.
Akar Masalah: Sistemik, Budaya, dan Sosial
Kasus pelecehan terhadap perempuan tidak mengenal batas usia, status sosial, bahkan tempat. Banyak korban adalah anak di bawah umur, dan pelakunya sering kali berasal dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Bahkan, tempat-tempat yang mengklaim diri sebagai lembaga religius pun tak luput dari catatan kelam ini, di mana oknum tokoh agama turut menjadi pelaku.
Dalam masyarakat patriarkal, perempuan masih kerap menjadi pihak yang disalahkan. Beberapa stereotip yang berkembang antara lain:
- “Perempuan yang dilecehkan pasti karena pakaiannya yang mengundang.”
- “Perempuan tidak bisa menjaga dirinya sendiri.”
- “Perempuan seharusnya hanya berperan sebagai ibu rumah tangga.”
- “Tempat perempuan hanya di dapur, sumur, dan kasur.”
Pandangan-pandangan semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga merendahkan martabat dan membatasi kebebasan perempuan.
Perempuan yang Malang atau yang Dimalangkan?
Ketika pelecehan terjadi, masyarakat cenderung mengalihkan kesalahan kepada korban. Seolah-olah menjadi korban adalah akibat dari kegagalan perempuan menjaga diri. Dalam cara pandang seperti ini, istilah “perempuan yang malang” perlahan berubah menjadi “yang malang adalah karena ia perempuan.”
Fakta ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya menjadi korban pelaku kekerasan, tetapi juga korban dari sistem sosial yang bias dan membungkam. Mereka yang bersuara dianggap membangkang. Mereka yang bertahan dianggap kuat, padahal sebenarnya sedang menahan luka.
Solusi: Membangun Ruang Aman dan Keadilan Gender
Agar stigma dan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi menjadi norma, diperlukan kolaborasi antara individu, masyarakat, dan pemerintah. Beberapa langkah penting yang dapat diambil antara lain:
- Memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban
Korban pelecehan sering mengalami trauma dan gangguan mental. Negara wajib hadir melalui layanan konseling serta pendampingan hukum yang memadai. - Menghapus stigma dan stereotip terhadap perempuan
Edukasi tentang kesetaraan gender perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan serta diperkuat melalui kampanye publik. - Menciptakan regulasi dan penegakan hukum yang tegas
Aparat penegak hukum harus memiliki perspektif gender dalam menangani kasus kekerasan agar tidak terjadi reviktimisasi terhadap korban. - Membentuk komunitas pendukung di tingkat lokal
Lingkungan sosial harus menjadi ruang aman pertama bagi perempuan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam sistem deteksi dan respons cepat terhadap kasus pelecehan.
Penutup: Perempuan Bukan untuk Dimalangkan
Perempuan yang kuat bukanlah mereka yang tidak pernah jatuh, melainkan mereka yang mampu bangkit setiap kali dijatuhkan. Namun, kebangkitan itu seharusnya bukan karena keterpaksaan. Sudah saatnya perempuan tidak lagi dipaksa kuat akibat lemahnya sistem perlindungan sosial.
Kita harus menghapus anggapan bahwa menjadi perempuan adalah nasib yang malang. Sebaliknya, menjadi perempuan harus dipandang sebagai identitas yang kuat, bermartabat, dan layak dilindungi oleh negara serta masyarakat.
Catatan untuk Perempuan
“Seorang gadis harus menjadi dua hal: siapa dan apa yang ia inginkan.” – Coco Chanel, fashion designer.
Apa pun yang dikatakan orang lain, teruslah melangkah dan menjadi apa yang engkau inginkan.
Oleh: Zulfira Luqmi





