GERAK Indonesia Tantang Presiden Tindak Kadernya, Aksi Menggema di Flyover hingga Kejati Sulsel

(Dok.Istimewa)

Makassar, MarajaNews — Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Revolusi Rakyat (GERAK) Indonesia turun ke jalan, Senin (16/2/2026).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Flyover dan berlanjut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan A.P. Pettarani, Makassar.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi Proyek Jalan Sabbang–Tallang senilai Rp55,6 miliar yang disebut merugikan negara hingga Rp7,4 miliar.

Ketua GERAK Indonesia, Nawir, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan seluruh rangkaian perkara, termasuk pihak-pihak yang disebut dalam fakta persidangan.

Baca Juga:  Totalitas Personel Brimob Polda Sulsel Kolaborasi Masyarakat Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng

“Kehadiran kami untuk menyuarakan penuntasan kasus yang merugikan negara Rp7,4 miliar. Dalam persidangan disebut ada aliran dana Rp4 miliar ke salah satu pihak yang sudah empat kali mangkir dari pemanggilan,” tegas Nawir di hadapan massa aksi.

Diketahui, hingga saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah menetapkan tujuh orang sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

Namun, menurut Nawir, dalam persidangan terungkap adanya aliran dana Rp4 miliar kepada salah satu Wakil Ketua DPRD Sulsel saat proyek dikerjakan. Dana itu disebut diterima dalam dua tahap: Rp1,5 miliar dan Rp2,5 miliar melalui stafnya, Andi Fajar alias Undu.

“Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa belum ada kejelasan status hukum pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut? Padahal potensinya sangat kuat untuk menjadi tersangka baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Aliansi Pemerhati Hukum dan Rakyat Sinjai Selatan Gelar Unjuk Rasa Di Mapolres Sinjai

Nawir yang juga pernah menjabat Ketua Umum HMI Gowa Raya periode 2023–2024 menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

“Tidak peduli apakah yang bersangkutan kader partai Presiden atau sedang duduk di kursi kekuasaan sebagai wakil kepala daerah. Hukum harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Jangan runcing ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.

Ia bahkan secara terbuka menantang Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menindak kader partainya yang disebut dalam fakta persidangan.

“Kalau komitmen rezim hari ini memberantas korupsi sampai ke akar, maka kami tantang untuk menindak kadernya sendiri yang disebut di persidangan namun mangkir hingga empat kali. Hukum tidak boleh berhenti ketika menyentuh lingkar kekuasaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hanya Berbekal Secarik Kertas, Pasutri di Sinjai Ungkap Fakta Pilu, 7 Hari Tanpa Nasi

Usai berorasi di Flyover, massa bergerak menuju Kantor Kejati Sulsel. Mereka memasang spanduk bertuliskan: “Usut Tuntas Kasus Sabbang-Tallang, Usut Semua yang Disebut dalam Fakta Persidangan.”

GERAK Indonesia juga menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada petugas Kejati untuk diteruskan kepada pimpinan.

“Kami sudah menyerahkan pernyataan sikap resmi. Dalam waktu dekat kami akan kembali dengan tuntutan yang sama: usut tuntas kasus korupsi Jalan Sabbang–Tallang,” tutup Nawir.

Pos terkait