Sinjai, MarajaNews—Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk dibahas bersama dan ditindaklanjuti menjadi produk hukum daerah.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (5/10/2026).
Tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari penataan ruang, perizinan pangan olahan, hingga pengelolaan aset daerah.






