Bupati Sinjai Serahkan 3 Ranperda ke DPRD, RTRW 2026–2046 Jadi Salah Satu Agenda Pembahasan

Bupati Sinjai Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD, Lima Regulasi Daerah Mulai Dibahas(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat

 

Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk dibahas bersama dan ditindaklanjuti menjadi produk hukum daerah.

 

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (5/10/2026).

 

Tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari penataan ruang, perizinan pangan olahan, hingga pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:  Mamajang Pertahankan Gelar Juara Defile O2SN Makassar 2026 Tampil Paling Kompak dan Memukau

Pos terkait