Antrean BBM Mengular di SPBU Lita, Personel Polsek Sinjai Utara Siaga Atur Lalu Lintas

Personel Polsek Sinjai Utara monitoring dan siaga cegah kemacetan Antrian BBM serna memastikan Pengisian BBM Berjalan Tertib

Sinjai, MarajaNews—Fenomena antrean panjang kendaraan masyarakat yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terlihat di SPBU 74.926.45 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan aman, Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, menurunkan langsung personelnya untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil mengingat posisi SPBU yang berada di jalan provinsi yang cukup padat.

Antrean yang didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat tersebut sempat mengular hingga ke badan jalan, sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Baca Juga:  365 Hari MULIAkan Makassar, Ketua KKG PJOK Tallo Apresiasi Kerja Nyata Kepemimpinan Munafri-Aliyah

Personel Polsek Sinjai Utara pun bersiaga melakukan monitoring dari dua arah serta memberikan arahan kepada para pengendara agar tetap tertib mengikuti jalur antrean yang telah diatur.

Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, menjelaskan bahwa lonjakan antrean ini dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-perayaan Idulfitri serta adanya arus balik pemudik.

Hal ini menyebabkan kebutuhan bahan bakar meningkat signifikan dan berdampak pada kepadatan di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Lita.

“Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di seputaran SPBU agar situasi tetap lancar dan aman, sehingga tidak menghambat arus balik lebaran yang melintasi Kabupaten Sinjai,” ujar AKP Sasmito.

Selain pengaturan lalu lintas, AKP Sasmito menegaskan akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan kemacetan, khususnya area SPBU yang mengalami lonjakan pengunjung.

Baca Juga:  Edisi Perdana Liga Ayah Hebat Perkuat Kebersamaan Keluarga

Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kapolsek Sinjai Utara itu juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat lain, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk menimbun BBM. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan bbm di lapangan,” tegasnya.

Pos terkait