Sinjai, MarajaNews—Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani layanan non-kebakaran (animal rescue).
Kali ini, tim berhasil mengevakuasi seekor ular hitam yang meresahkan warga di Jalan Petta Ponggawae, Jumat malam (11/04/2026).
Kasi Operasional Damkar Sinjai, Muh Yamin, menjelaskan bahwa laporan bermula dari kekhawatiran seorang wiraswasta bernama Ibu Faidah (45).
Ia mendapati keberadaan ular tersebut di lingkungan tempat tinggalnya dan segera menghubungi petugas pada pukul 19:15 WITA demi keselamatan keluarga serta warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Sektor Kota langsung diterjunkan ke lokasi dengan peralatan lengkap.
Petugas melakukan penyisiran dan penanganan secara hati-hati menggunakan keahlian khusus.
Tepat pada pukul 19:40 WITA, ular hitam tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi, Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 30 menit, ular berhasil dievakuasi tanpa ada korban luka,” ujar Muh Yamin.
Setelah memastikan area lokasi kembali steril dan aman, personel Damkar kembali ke Posko Induk Setelah Situasi kondusif sepenuhnya.
“Pihak Damkar Sinjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan hewan berbisa atau kejadian darurat lainnya melalui saluran komunikasi yang tersedia. Petugas siap memberikan pelayanan demi rasa aman masyarakat” Tutup Muh Yamin.





