Tunggakan Capai Rp11 Juta, PDAM Sinjai Putus Distribusi Air di Kawasan Alun-Alun

PDAM Sinjai(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu secara resmi melakukan pemutusan distribusi air bersih ke kawasan Alun-Alun Sinjai.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak pengelola.

Bacaan Lainnya

Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin, membenarkan kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemutusan dilakukan oleh tim Hubungan Langganan (Hublan) karena masa tunggakan yang sudah melampaui batas toleransi.

“Benar, teman-teman Hublan telah melakukan pemutusan. Hal ini disebabkan tunggakan pembayaran air di Alun-Alun sudah memasuki bulan ke-8, dengan total nominal mencapai lebih dari Rp11 juta,” ungkap Nasrullah saat Dihubungi MarajaNews.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Pengurus FAI Sinjai Periode 2026–2030 Matangkan Persiapan Porprov XVIII

Lebih lanjut, Nasrullah menyayangkan sikap pengelola yang kurang kooperatif.

Menurut laporan tim penagih di lapangan, upaya persuasif dan penyampaian tagihan sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 2025.

“Sejak Januari tahun ini, tim kami selalu menyampaikan perihal tunggakan ini kepada pihak pengelola. Namun, hingga tindakan pemutusan ini diambil, tidak ada tanggapan atau itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran tersebut,” tambahnya.

Nasrullah juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan kedisiplinan pelanggan demi menjaga stabilitas operasional perusahaan dalam melayani masyarakat Sinjai secara luas.

“Distribusi air akan kembali dialirkan setelah pihak pengelola melakukan penyelesaian administrasi dan pelunasan tunggakan yang ada”Tutupnya.

Pos terkait