Tragedi Berdarah di Sinjai Selatan, Adik Tebas Kakak Kandung Hingga Tewas

Foto ilustrasi (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa terjadi di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Jumat malam (23/01/2026) sekitar pukul 19.30 WI

Insiden berdarah ini melibatkan dua pria yang merupakan saudara kandung.

Pelaku diketahui berinisial AR (41), seorang petani asal Dusun Balampesoang, Kabupaten Bulukumba. Sementara korban adalah kakak kandungnya sendiri, Henky (53), warga Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat AR tengah bermalam di rumah orang tuanya atas permintaan keluarga.

Saat pelaku sedang bercengkerama di ruang tamu, korban tiba-tiba datang ke teras rumah dalam kondisi emosi tinggi.

Baca Juga:  PMII Minta BGN Tutup SPPG Sanjai Buntut Sajikan Makanan Tak Layak Konsumsi

“Korban datang membawa sebatang kayu dan sebilah parang sambil berteriak mengancam akan membunuh seluruh anggota keluarga yang ada di dalam rumah,” ujar Iptu Agus Santoso.

Melihat ancaman tersebut, pelaku berusaha menghalangi korban agar tidak masuk ke rumah. Korban sempat menyerang pelaku menggunakan kayu, namun berhasil ditangkis.

Saat korban hendak menghunus parangnya, pelaku dengan cepat mencabut senjata tajam miliknya dan menyerang lengan kiri korban.

Korban sempat berupaya melarikan diri ke arah jalan raya, namun pelaku mengejar dan melayangkan bacokan bertubi-tubi. Akibat luka parah yang diderita, korban tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasca-kejadian, personel Polsek Sinjai Selatan segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa sebilah parang.

Baca Juga:  Fun Futsal DUCR Cup V 2025 Tuntas, Sinjai Utara Borong Prestasi

Pihak UPTD Puskesmas Samaenre telah mengevakuasi korban ke unit gawat darurat untuk menjalani proses visum.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat serta keluarga besar kedua belah pihak agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait