Sinjai, marajaNews—Pelaksanaan penyampaian aspirasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai di Gedung DPRD Sinjai hari ini menyisakan tanda tanya besar.
Dari lima legislator yang dijadwalkan hadir, hanya dua orang yang menemui massa aksi, sementara tiga lainnya absen tanpa alasan yang jelas.
Ketiga nama yang menjadi sorotan karena ketidakhadirannya adalah Saldi, Irmawati, dan Kamrianto. Menariknya, ketiganya merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi wilayah Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe.
Berikut adalah profil singkat ketiga anggota DPRD tersebut.
Saldi Fraksi PKB Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan wakil rakyat dari Dapil II.
Sebagai penyambung lidah masyarakat Tellulimpoe dan Sinjai Timur, ketidakhadirannya dalam menerima PMII dinilai ironis.
Pasalnya, PKB selama ini dikenal memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan basis massa organisasi kemahasiswaan Islam.
Irmawati Fraksi Bulan Bintang Mewakili Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB), irmawati terpilih pada Pileg 2024 dengan perolehan 2.432 suara.
Di usianya yang baru 25 tahun, kehadiran legislator muda perempuan ini sangat dinantikan untuk memberikan perspektif segar dalam merespons tuntutan mahasiswa.
Namun, ia justru tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga masuk dalam daftar jadwal penerimaan aspirasi hari ini. Absennya Kamrianto menambah panjang daftar wakil rakyat asal Dapil II yang gagal menemui konstituennya di gedung dewan.
Di sisi lain, hanya Sutomo (Fraksi NasDem) dan Ardiansyah (Fraksi Gerindra) yang terlihat hadir secara langsung mendengarkan poin-poin tuntutan mahasiswa.
Ketidakhadiran mayoritas legislator yang ditugaskan ini memicu kritik keras terkait komitmen mereka dalam mengawal isu kemasyarakatan.
“Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi publik atas keseriusan anggota DPRD dalam menerima aspirasi,” ungkap salah satu sumber di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketiga legislator asal Dapil II tersebut mangkir dari tugas menerima aspirasi masyarakat.





