Sinjai,MarajaNews—Insiden kekerasan rumah tangga terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ketika seorang suami dilaporkan menebas istrinya hingga menyebabkan jari tangan kanan korban putus.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 malam di dalam rumah kontrakannya di Jalan Bulo-bulo timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Sang suami inisial MW (47) tega melakukan aksinya usai ditegur oleh sang istri saat menikmati minum tradisional jenis ballo.
“Tidak terima ditegur istrinya saat meminum Ballo. Sang istri kemudian menumpahkan gelas berisi ballo sehingga suaminya meradang dan mengambil parang di bawah kasurnya dan menebas sang istri,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Jum’at (5/12/2025).
Atas kejadian itu, sang istri mengalami Luka serius dibagian tangan kanan dan kepala.
“Istrinya bernama Maryati mengalami Luka serius 2 jari tangannya sebelah kanan putus dan luka bagian kepala usai menangkis tebasan parang sang suami,” ungkapnya.
Korban yang bersimbah darah kata Iptu Agus sempat dibonceng oleh anaknya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Sinjai dan kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit karena luka sabetan parang yang mengenai tangannya sangat serius.
“Dua jari tangannya itu didapat di lokasi kejadian. Sementara dua jari tangan bergelantungan karena masih menyatu dengan kulit,” bebernya.
Pelaku MW (47) ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sinjai di Dusun Manimpohoi, Desa saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah saat hendak melarikan diri menuju kota Makassar dengan menggunakan motor.
Kini, pelaku sementara ditahan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya





