Panrita Institute Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Sinjai “Martabat Perempuan Tidak Bisa Ditawar” 

Yani Mirsal Ketua Panrita Literasi Institute Salah satu lembaga khusus Perempuan dan Anak

Sinjai, MarajaNews—Lembaga Khusus Perempuan dan Anak, Panrita Institute, menyatakan sikap tegas mengutuk keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MK (56) terhadap seorang siswi di SMAN 4 Sinjai.

Ketua Panrita Institute, Yani Mirsal, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan potret buram dunia pendidikan dan bentuk nyata ketidakadilan yang merendahkan harkat serta martabat manusia.

“Pelecehan terhadap perempuan bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan wujud nyata ketidakadilan yang sangat mendasar. Apalagi jika ini dilakukan oleh seorang pendidik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik kita,” ujar Yani Mirsal saat ditemui MarajaNews, Minggu(5/04/2026).

Baca Juga:  Sepanjang Januari hingga Maret 2026 Kasus Kebakaran di Sinjai Telan Kerugian Hingga Rp800 Juta

Yani menambahkan bahwa tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan tindakan intimidasi atau kekerasan seksual, termasuk dalih “ketidaksengajaan” yang disampaikan oleh terduga pelaku.

“Tidak ada ruang untuk pembenaran. Tindakan yang menyakiti, mengintimidasi, dan merenggut rasa aman perempuan di ruang mana pun harus dilawan. Kami menolak segala bentuk pembelaan yang tidak logis terhadap aksi yang telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban,” tegasnya.

Berdasarkan laporan kepolisian (LP/B/106/IV/2026/SPKT/POLRES SINJAI), pelaku yang merupakan pria paruh baya diamankan Tim Resmob Polres Sinjai pada Sabtu malam setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban IW (18) saat sedang membersihkan ruangan sekolah.

Atas kejadian ini, Panrita Institute mendesak pihak berwajib untuk memberikan sanksi hukum seberat-beratnya bagi pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  DG Mabbate Cup 6 Kembali Hadir, Ajak Pecinta Sepak Takraw di Sinjai

“Kami meminta kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Yani Mirsal.

Panrita Institute juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami.

Pos terkait