Sinjai, MarajaNews—Guna memberikan rasa aman bagi warga yang akan pulang kampung pada Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Sinjai membuka layanan penitipan kendaraan gratis.
Fasilitas ini ditujukan bagi pemudik yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar terhindar dari risiko pencurian.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud pelayanan prima kepolisian untuk memastikan kenyamanan masyarakat selama momentum Lebaran.
“Kami menyediakan area penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” ujar AKBP Jamal, Minggu (08/03/2026)
Layanan ini tersedia di Mapolres Sinjai yang berlokasi di Jl. Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
Tak hanya di Mapolres, warga juga bisa memanfaatkan layanan serupa di sembilan Mapolsek yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan petugas selama 24 jam penuh untuk menjamin keamanannya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Prosedurnya pun sangat sederhana, yakni cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Layanan ini sepenuhnya gratis, Warga cukup memperlihatkan STNK asli kepada petugas saat menyerahkan kendaraan untuk didata,” tegas AKBP Jamal.
Langkah proaktif Polres Sinjai ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, salah satunya Izhar.
Menurutnya, program ini sangat membantu warga dalam meminimalisir potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian motor atau mobil saat rumah kosong.
“Ini langkah yang sangat positif. Kehadiran polisi melalui program ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan warga saat musim mudik,” pungkas Izhar.





