LSM PPLH Sinjai Soroti Ketidakhadiran Camat Sinjai Tengah di Musrenbang Kelurahan Samaenre

Gambar Ilustrasi Musrenbang (Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (LSM PPLH) Kabupaten Sinjai, Haeruddin menyoroti ketidakhadiran Camat Sinjai Tengah dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Samaenre yang digelar pada Senin, 26 Desember 2025 lalu.

Haeruddin menilai absennya camat, tanpa kehadiran perwakilan staf sekalipun, sebagai bentuk kelalaian terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

“Musrenbang itu forum resmi dan sangat penting bagi warga. Ketidakhadiran camat tanpa alasan yang jelas kami anggap sudah keluar dari jalur tupoksinya dan terkesan tidak dewasa dalam bersikap,” ujar Haeruddin.

Ia menjelaskan, persoalan ini merupakan akumulasi dari sejumlah kejadian sebelumnya yang dinilai menunjukkan adanya perlakuan berbeda terhadap Kelurahan Samaenre.

Baca Juga:  Sosok Aidil ABK KM 3 Hilang di Perairan Larea Rea, Dikenal Sopan dan Baik

Mulai dari polemik pemasangan spanduk bernada kritik, ketidakhadiran camat dalam agenda perayaan 17 Agustus, hingga absennya camat pada rapat pembentukan panitia perayaan tersebut.

Menurut Haeruddin, persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan pengucilan Kelurahan Samaenre dari berbagai kegiatan tingkat kecamatan.

Salah satunya pada pelaksanaan pesta adat Mappogau Hanua di Lingkungan Bongkong, Kelurahan Samaenre, yang dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai.

“Bahkan saat itu sempat dipertanyakan langsung oleh bupati dalam sambutannya, ‘ke mana pak camat dan pak lurah, kenapa tidak hadir?’,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung penetapan lokasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan yang diputuskan camat di Desa Saotengnga.

Padahal, kata Haeruddin, panitia pelaksana dan sebagian besar masyarakat mengusulkan Kelurahan Samaenre sebagai lokasi karena merupakan ibu kota kecamatan dan dinilai layak dari sisi fasilitas.

Baca Juga:  PLN Sinjai Gerak Cepat Tangani Kabel Listrik Tertimpa Pohon di Desa Sukamaju

“Usulan masyarakat tidak dijadikan pertimbangan. Bahkan dalam rapat, Kapolsek Sinjai Tengah sempat melontarkan sindiran, ‘kalau pak camat yang memutuskan, biar di Papua jadi juga,” bebernya.

Puncak kekecewaan warga, lanjut Haeruddin, terjadi saat Musrenbang Kelurahan Samaenre yang sama sekali tidak dihadiri camat maupun staf yang ditunjuk.

“Padahal musrenbang adalah wadah utama menyampaikan kebutuhan dan usulan warga agar diteruskan ke bupati atau instansi teknis terkait. Ketidakhadiran camat membuat aspirasi warga Samaenre berpotensi tidak tersampaikan,” tegasnya.

Haeruddin menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang diduga dilatarbelakangi kepentingan pribadi. Ia bahkan mendesak Bupati Sinjai untuk mengevaluasi dan mencopot Camat Sinjai Tengah apabila tidak ada klarifikasi terbuka.

Baca Juga:  UIAD Sinjai Serahkan Beasiswa Tahfidz Qur’an Tahun 2025 kepada Lima Mahasiswa

“Kami menilai ini sudah meresahkan secara psikologis. Jika camat tidak mampu membuktikan secara terbuka bahwa tindakannya tidak bernuansa tendensi pribadi melalui forum klarifikasi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat Samaenre, maka bupati tidak punya alasan untuk mempertahankannya,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa sikap camat dinilai tidak menghargai tokoh masyarakat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Samaenre sebagai representasi warga.

Sementara itu, Camat Sinjai Tengah, Syahrul Paesa saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Pos terkait