Gowa, MarajaNews—Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menutup pendaftaran Calon Presiden Mahasiswa (Presma) pada Senin (19/1).
Penutupan ini menandai dimulainya tahapan kontestasi demokrasi kampus sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa di tingkat universitas.
Salah satu kandidat yang resmi mendaftarkan diri adalah Aqil Abdan Syakuran, mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara.
Aqil merupakan demisioner Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Periode 2025, dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat di lingkungan kampus.
Aqil menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 28 Pangkajene Tumampua II, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Pangkajene, serta mengenyam pendidikan menengah di Pondok Modern Darussalam Gontor.
Latar belakang pendidikan tersebut membentuk karakter kepemimpinan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi yang ia miliki hingga saat ini.
Selain aktif secara akademik, Aqil juga memiliki pengalaman organisasi yang luas. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Peradilan Semu Ikatan Penggiat Peradilan Semu, Wakil Presiden Alauddin Debate Association, Sekretaris Bidang Keilmuan HMJ Hukum Tata Negara Periode 2023–2024, serta Ketua Inaugurasi Angkatan 2022. Aqil juga tercatat sebagai kader Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Di bidang prestasi, Aqil aktif mengharumkan nama kampus melalui berbagai kompetisi nasional dan regional. Ia berhasil meraih Juara I National Contest Speech Jagat Raya Academy, Juara II Debat Kemaritiman Tingkat Nasional, Juara I Debat Konstitusi Dies Natalis UIN Alauddin Makassar, serta Juara I Lomba Pidato Bahasa Arab Al-Jami’ UIN Alauddin Makassar.
Selain itu, Aqil juga dinobatkan sebagai Best Speaker dan Tim Terbaik II dalam Collaboration FOISC UMI, serta menjadi finalis dalam sejumlah ajang debat nasional, termasuk Pekan Nasional Universitas Muhammadiyah Sinjai dan Debate Accounting Fair.
Dalam keterangannya kepada MarajaNews usai pendaftaran, Aqil menegaskan bahwa pemilihan Presiden Mahasiswa bukan sekadar kontestasi elektoral, melainkan momentum strategis menentukan arah kontribusi mahasiswa terhadap dinamika hukum dan kebangsaan.
“Kontestasi ini bukan sekadar pemilihan, tetapi menjadi penanda arah baru bagaimana UIN Alauddin Makassar dapat berkontribusi dalam pembaruan hukum nasional. Mahasiswa harus mampu membaca perubahan sistem hukum dan mengambil peran strategis di dalamnya,” ujarnya.
Proses pendaftaran berlangsung tertib dan kondusif. Penutupan pendaftaran ini juga menjadi batas akhir bagi Calon Ketua Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U) serta Calon Anggota Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U).
Aqil berharap mahasiswa UIN Alauddin Makassar semakin aktif berpartisipasi dalam politik kampus sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang substantif.
“Politik kampus adalah ruang belajar yang nyata bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana sistem negara dan demokrasi berjalan,” tambahnya.
Pemilihan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu melahirkan pemimpin mahasiswa yang progresif, kritis, dan responsif terhadap persoalan kampus maupun isu-isu nasional.





