SINJAI, MarajaNews—Masyarakat Kabupaten Sinjai dipastikan tidak perlu khawatir terkait isu lonjakan tarif listrik di tahun 2026.
PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik (TTL) pada awal tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PLN Sinjai, Muh. Ridho, saat dikonfirmasi oleh tim MarajaNews, Selasa (13/1/2026).
“Untuk tarif tenaga listrik periode tahun 2026 Triwulan I (Januari–Maret) tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan pengenaan tarif di tahun 2025,” ujar Muh. Ridho.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, industri, maupun pelanggan pemerintah. Tarif per kilowatt hour (kWh) tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya tanpa adanya penyesuaian harga.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik di awal 2026 ini, PLN berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk tetap menggunakan listrik secara bijak dan efisien, serta memanfaatkan layanan resmi PLN apabila membutuhkan informasi maupun pengaduan terkait kelistrikan.





