Kejari Sinjai Bedah Perlindungan Anak dalam Program Jaksa Menyapa

(Dok.Istimewa)

SINJAI, MarajaNews—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat melalui program talkshow interaktif “Jaksa Menyapa” yang mengudara di Radio Suara Bersatu 95,5 FM, Rabu (04/02/2026).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, didampingi Kepala Sub Seksi I Intelijen, Muhammad Wira Satria.

Diskusi yang dipandu oleh penyiar Andi Lilis Wahyuni ini mengupas tuntas tema sensitif: “Penanganan Tindak Pidana yang Melibatkan Anak Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”.

Dalam pemaparannya, Jhadi Wijaya menjelaskan bahwa regulasi SPPA lahir untuk menjamin perlindungan maksimal bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Merujuk pada Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 2012, ia menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak adalah prioritas utama guna menghindari perampasan kemerdekaan yang tidak perlu.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Sinjai Selatan, Adik Tebas Kakak Kandung Hingga Tewas

“SPPA menyediakan kerangka hukum khusus yang bersifat humanis. Prosesnya berorientasi pada pembinaan, mulai dari penyesuaian batas usia hingga tahapan peradilan yang berbeda dengan orang dewasa,” jelas Jhadi.

Lebih lanjut, pihak Kejari Sinjai menegaskan bahwa pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) wajib dikedepankan. Penegakan hukum terhadap anak tidak boleh semata-mata bersifat penghukuman.

“Pemidanaan adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Fokus kita adalah mendorong tanggung jawab anak atas perbuatannya melalui diversifikasi dan pembinaan agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Jhadi juga menyoroti adanya sinkronisasi antara UU SPPA dengan KUHP Nasional terbaru yang semakin memperkokoh kepastian hukum bagi anak.

Menutup sesi talkshow, ia mengajak masyarakat Sinjai untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat danadil.

Baca Juga:  Gedung PKH Aset Pemkab Sinjai Dinilai Tak Terawat

Pos terkait