Sinjai, MarajaNews—Media sosial dihebohkan dengan beredarnya dua potongan video seorang pria bernama Risal, yang diduga berpraktik sebagai dukun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Risal menuai kecaman publik lantaran kontennya dinilai mengandung unsur tak senonoh dan pelecehan terhadap tata cara ibadah.
Dalam video pertama berdurasi 59 detik, Risal tampak memberikan “mantra” kepada sejumlah ibu-ibu untuk mengatasi tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan.
Namun, mantra tersebut memicu kegaduhan karena menggunakan istilah alat kelamin pria dan wanita dalam bahasa Bugis yang dianggap sangat tidak pantas.
Menanggapi hal itu, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai, Fadhlullah Marzuki, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut menyimpang dari nilai-nilai agama.
“Itu tidak pantas karena mencampurkan kalimat doa dengan ungkapan yang tidak senonoh, tindakan ini berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya umat di Kabupaten Sinjai,” tegas Fadhlullah.
MUI Sinjai mengecam keras aksi tersebut dan menuntut Risal untuk segera bertaubat serta meminta maaf secara terbuka.
Fadhlullah mengingatkan bahwa ada etika dan adab dalam berdoa yang tidak boleh dicederai dengan kata-kata kotor.
Tak hanya soal mantra vulgar, video kedua berdurasi 1 menit 27 detik memperlihatkan aksi Risal yang lebih kontroversial.
Ia melakukan ritual di depan baskom berisi air sambil berkomat-kamit.
Ironisnya, Risal melakukan gerakan yang menyerupai tata cara salat, mulai dari takbir hingga rukuk, sementara seorang pria di sampingnya tampak memegang seekor ayam jantan.
Merespons keresahan warga, pihak kepolisian kini mulai turun tangan.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Risal.
“Kami sudah membangun komunikasi dengan yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi terkait video-video tersebut,” ujar Iptu Agus.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak berwenang guna mencegah terjadinya gejolak lebih lanjut di tengah masyarakat.





